Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sragen 2024

3 Respons Bupati Yuni soal Netralitas ASN Sragen yang Dipertanyakan : Asal Gak Kampanye Pilihannya

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni tanggapi isu aparatur sipil negara (ASN) tak netral di Pilkada Sragen Jateng 2024.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (6/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat gelaran Pilkada 2024 kini tengah hangat diperbincangkan.

Pasalnya, mencuat isu bahwa ASN di Kabupaten Sragen ada yang tidak netral, yang dikemukakan salah satu tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Mendengar isu ini, orang nomor satu di Sragen saat ini yakni Kusdinar Untung Yuni Sukowati langsung berkomentar.

Berikut respon Bupati Sragen atas isu ASN di Sragen tidak netral :

  1. Netral Bukan Berarti Tak Punya Pilihan

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan soal netralitas ASN saat gelaran Pilkada 2024 sudah ada suratnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen juga sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi pengawasan terkait netralitas ASN.

"Netral itu bukan berarti tidak punya pilihan, pilihan hati orang kan masing-masing tidak tahu," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Bagi-bagi Sembako Baznas Sragen Disoal Tim Sigit-Suroto: Sejak Kapan Baznas Punya Simbol Merah? 

2. Asal Tak Kampanyekan Pilihannya

Yuni menegaskan netralitas ASN yang paling penting diukur dari tak adanya kampanye atas sosok pilihan ASN yang bersangkutan.

Dan saat berada dalam acara kedinasan, dipastikan tidak boleh membicarakan perihal pilihannya.

"Yang namanya netral, itu kan dia tidak melakukan kampanye atas pilihannya dia, ya kalau memang dia punya pilihan ya terserah dia, pilihan masing-masing to? Yang penting diantara sesama teman, diantara kedinasan clear, tidak ada bicara masalah itu, selesai," tambahnya.

Baca juga: Disoal Tim Sigit-Suroto, Alasan Baznas Sragen Pakai Tas Sembako Warna Merah: Stok Tahun Kemarin

3. Di Rumah Boleh Bicarakan Politik

Yuni menuturkan bahwa tidak menjadi masalah, bagi ASN membicarakan soal politik ketika berada di rumah.

"Kalau dia di rumah misalnya, kalau dia mau ngomong sama istrinya, ya terserah dia, kan dirumah," ujarnya.

"Maksud Ibu, jangan dipikirkan leterlek, saya sudah selalu mengimbau (menjaga netralitas)," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Dyaa Manusia (BPKSDM) Sragen, Kurniawan Sukowati mengatakan sanksi jika ditemukan ASN tidak netral tergantung dengan rekomendasi Bawaslu.

Jika rekomendasi Bawaslu sudah keluar, maka akan diinvestigasi oleh Badan Kepegawaian Negara, untuk dijatuhkan sanksi yang tepat.

"Ketika ditemukan laporan dugaan, Bawaslu lapor BKN, setelah itu, BKN melakukan investigasi dan pemeriksaan, rekomendasi BKN itu yang aka digunakan sebagai penjatuhan hukuman," jelasnya.

"Sanksinya tergantung rekomendasi, tergantung tingkat kesalahan, karena di ketentuan disiplin PNS, kan ada ringan, sedang, berat, tergantung tingkat kesalahan," pungkasnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved