Berita Karanganyar

Korban Penipuan Dosen UNS di Karanganyar Juga Laporkan Pengurus Perusahaan Properti

Tak hanya E, korban penipuan penggelapan jual beli properti oleh dosen UNS di Karanganyar juga melaporkan satu orang pengurus perusahaan properti.

Tribun Solo / Istimewa
Kuasa Hukum korban melaporkan E ke Polres Karanganyar terkait TPPU soal Jual Beli Properti yang menjerat H, seorang Dosen UNS, Kamis (3/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tak hanya E, kuasa hukum korban dari penipuan penggelapan berkedok penjualan properti di Kabupaten Karanganyar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan H Dosen UNS ini juga melaporkan satu orang lagi ke kepolisian.

Sehingga, ada dua orang yang dilaporkan ke polisi atas dugaan tersebut.

Salah satu kuasa hukum korban, Indrajati Paripurno mengatakan selain E, kliennya juga melaporkan satu orang berinisial HA.

"Selain E, klien kami juga melaporkan saudari HA ke Polres Karanganyar," kata Indra, Senin (7/10/2024).

Indra mengatakan E dan HA dilaporkan ke Polres Karanganyar diduga berkaitan dengan H, Dosen UNS yang kini resmi menjadi tersangka.

Ia mengatakan dua orang yang dilaporkan itu merupakan pengurus dari perusahaan properti yang dijalani bersama tersangka H.

Baca juga: Ratusan Polisi Salat Gaib, Kirim Doa Buat Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga yang Meninggal Dunia

"Kami, akan mengawal ketat kasus ini, karena menurut kami kejadian ini sangat memprihatinkan untuk akademisi, dan praktisi di bidang hukum, karena latar belakang saudara H yang berstatus sebagai dosen di salah satu universitas cukup terkemuka di jawa tengah," kata dia.

Ia mengatakan, saat ini E dan HA masih berstatus saksi dan bakal dipanggil untuk melakukan klarifikasi.

Selain itu, ia mengungkap terlapor HA merupakan salah satu akademisi di salah satu kampus swasta di Soloraya.

"Dan laporan kita terhadap beberapa orang itu juga sampaikan ke pihak kepolisian karna ada dugaan kuat memang berkaitan dan secara bersama sama," pungkasnya.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved