Berita Wonogiri

Sejumlah Tenaga Honorer Pemkab Wonogiri Tercatut Parpol, Begini Kata Bawaslu

Sejumlah nama tenaga honorer Pemkab Wonogiri tercatut partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat buka suara.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Ilustrasi kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Wonogiri 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bawaslu Wonogiri buka suara soal nama sejumlah tenaga honorer Pemkab Wonogiri tercatut sebagai anggota parpol.

Diketahui, para tenaga honorer yang namanya tercatut kesulitan mendaftar rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dibuka pada 1-20 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto menjelaskan masyarakat yang merasa namanya dicatut bisa mengadu ke Bawaslu.

"Mengadu ke Bawaslu bisa. Tapi lebih cepat ke KPU. Karena dari Bawaslu nanti juga ke KPU. Kita bisa menerima," jelasnya, Senin (7/10/2024).

Joko mengatakan pencatutan nama itu dimungkinkan memanfaatkan data pribadi seseorang yang tidak diketahui didapatkan dari mana.

Pihaknya menuturkan perlu melihat regulasi yang berlaku apakah bisa memberikan sanksi terhadap parpol yang mencatut nama seseorang.

Baca juga: Dana Kampanye di Pilkada Wonogiri 2024 Dibatasi Rp34 Miliar, Ini Bentuk Kegiatannya

"Kalau pencatutan mungkin memanfaatkan data. Tapi datanya didapat darimana," ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Wonogiri Satya Graha menyebut masyarakat yang merasa dicatut namanya, bisa memberikan tanggapan lewat website itu atau datang ke Kantor KPU Wonogiri.

"Kami fasilitasi untuk menghubungkan ke parpolnya. Kita juga umumkan kembali, mekanisme untuk klarifikasi dan tanggapan masyarakat," kata dia.

Meski demikian, menurutnya kewenangan untuk menghapus nama seseorang dari keanggotaan ada di tangan parpol. Namun, KPU siap menghubungkan dengan parpol bersangkutan.

"Kalau adminnya di kabupaten, kita tembuskan langsung. Kalau adminnya di provinsi, kita koordinasikan. Kita nanti akan koordinasi dengan Pemkab Wonogiri semisal ada data-datanya (tenaga honorer yang dicatut)," pungkasnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved