Berita Sragen
Bila Untung Wiyono Tak Minta Maaf, Forum Masyarakat Siap Gugat Perdata Soal Ijazah Palsu
Berbagai elemen masyarakat merespons soal spanduk yang meminta Untung Wiyono meminta maaf soal kasus ijazah palsu.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kemunculan spanduk yang meminta kepada Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono dan keluarga untuk meminta maaf kepada rakyat Sragen karena selama menjadi bupati terbukti menggunakan ijazah palsu direspon berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Sragen.
Elemen yang merespon yakni Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan Sragen (Forkos), Lingkar Studi Sukowati (LS2), Forum Ormas Bersatu (FOB), Forum Masyarakat (Formas) Sragen, LBH Mega Bintang, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Salah satu perwakilan elemen masyarakat dari LBH Mega Bintang, RUS Utaryono mengaku terkejut akan keberadaan spanduk tersebut.
Rus mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
Ia menilai spanduk tersebut juga bisa menjadi imbauan sosial, karena siapapun yang berbuat salah, seharusnya meminta maaf.
"Karena selama ini memang seolah-olah Pak Untung itu masih merasa benar, kesalahan terbesar adalah tidak mengaku dan tidak meminta maaf," ujarnya kepada TribunSolo.com, Selasa (8/10/2024).
Menurutnya, hingga kini, Untung Wiyono belum meminta maaf secara terbuka kepada warga Sragen, usai terbukti selama menjabat sebagai Bupati Sragen menggunakan ijazah palsu.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Untung Wiyono dan keluarga untuk meminta maaf kepada warga Sragen dan diberi waktu selama 3 hari.
Menurut Rus, apabila dalam tiga hari Untung Wiyono dan keluarga belum meminta maaf, pihaknya akan mengajukan gugatan perdata.
"Beberapa waktu lalu, ada yang mengusulkan dilakukan kajian hukum, bisa tidak digugat secara perdata, saat ini masih dalam kajian untuk melakukan gugatan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Munculnya Spanduk Seret Keluarga Untung Wiyono Masuk Kampanye Hitam? Bawaslu Buka Suara
Perwakilan Forum Masyarakat Sragen, Andang Basuki mengatakan warga Sragen baru mengetahui ijazah milik Untung Wiyono palsu setelah diproses hukum dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
"Etikanya harus menyampaikan permohonan maaf ke seluruh warga Sragen, bisa lewat media sosial yang ada saya pikir itu lebih baik," jelasnya.
"Bahwasanya memang betul-betul itu suatu kesalahan sudah dibuktikan secara pidana, tapi memang kedepannya secara perdata seperti apa," tambahnya.
Menurutnya, gugatan perdata itu diajukan menyangkut fasilitas yang melekat pada Untung Wiyono selama menjabat sebagai Bupati Sragen selama 10 tahun.
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang |
![]() |
---|
Viral Perempuan Naik Motor Lawan Arah dan Tak Pakai Helm di Sragen, Polisi Sebut Ada Faktor Sengaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.