Viral
Terungkap Motif Penembakan Remaja di Semarang Jateng, Pelaku Cemburu Korban Dipesan Pria Lain
Pihak kepolisian terus melakukan penelusuran terkait dengan penembakan terhadap seorang remaja 14 tahun di Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian terus melakukan penelusuran terkait dengan penembakan terhadap seorang remaja 14 tahun di Semarang, Jawa Tengah.
Sebelumnya diberitakan, Remaja berinisial C (14) ditembak oleh pria misterius saat berada di kamar indekos daerah Pusponjolo, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: 3 Fakta Aksi Pengemudi Mobilio Tembak Ban Pajero Sport di Demak Jateng, Ini Motif Pelaku
Kabar mengenai kejadian tersebut viral di media sosial.
Kini, pihak kepolisan berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap C tersebut.
Anggota Satreskrim Polrestabes Semarang membekuk pelaku, di perumahan daerah Cepoko, Gunungpati sekitar pukul 21.45 WIB, Rabu (2/10/2024).
Dilansir dari Kompas.com, terungkap jika pelaku bernama Doni Sofiawan (44) ternyata memendam rasa cemburu terhadap korban.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan korban berinisial C (14) ialah teman dari anak pelaku.
Penembakan itu terjadi di kos daerah Pusponjolo Selatan, Semarang Barat pada Rabu (2/10/2024) malam.
"Anak tersangka ini dan korban berteman. Dulu pernah 1 sekolah, tapi sekarang mereka tidak sekolah lagi," ujar Irwan saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Senin (7/10/2024).

Mulanya pelaku mengaku sakit hati karena anaknya dijual oleh korban. Kemudian dia mendatangi korban ke kosannya.
"Saya marah karena pelaku menjual anak saya. Lalu saya datangi ke kosannya," ujar Doni di hadapan awak media.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bila penembakan itu dilakukan karena rasa cemburu.
Baca juga: 3 Fakta Remaja Ditembak Pria Misterius di Kosan Semarang Jateng, Korban Masih SMP
Pelaku akhirnya mengaku memiliki hubungan khusus dan pernah tinggal bersama korban.
"Iya (cemburu). Malam itu saya dapat info dari anak-anak, teman si korban. Itu terus saya sama anak saya menelusuri ke kos korban. Saya lihat saya pastikan korban benar-benar buka open BO disitu apa tidak. Ibunya dia juga punya utang Rp 2 juta ke saya. Iya pernah tinggal bersama beberapa bulan di rumah saya, sama anak-anak saya juga. Dia (korban) kan bermasalah dengan ibunya," imbuh Doni.
Kendati pernah tinggal bersama, Doni mengaku tidak pernah berhubungan badan dengan korban.
"(Waktu tinggal bersama) Ya pernah saya cium (korban), kalau berhubungan badan tidak pernah," aku Doni.
Beberapa waktu lalu Doni sempat melaporkan dugaan anaknya dijual oleh korban, tapi saat dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait laporannya, dia mangkir.
Lalu, insiden penembakan terjadi hingga meresahkan warga.
"Senjata beli dari online Rp 4,5 juta, sudah lama. Buat nembakin tikus, rumah saya kan banyak tikus. Saya tembak 3 kali," aku dia.
Atas tindakannya, Doni dijerat Pasal 76C jo pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Kemudian UU nomor 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak ancaman hukuman di atas 5 tahun, subsider pasal 351 pidana.
(*)
Viral Nenek Endang di Klaten Disomasi Putar Liga Inggris di Kafe : Ternyata Bukan Halal Bihalal |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.