Berita Sukoharjo

Tak Terima Anaknya Dikeroyok dan Dituduh Klitih di Sukoharjo, Ayah Korban Minta Polisi Buru Pelaku

Ayah dari anak di bawah umur yang dikeroyok warga tak terima. Dia melaporkan kasus anaknya ke polisi dan meminta para pelaku diadili.

TribunSolo.com/anang maruf
Endro Sudarsono Toko Masyarakat (Kiri) dan Kuwat Jumadi (Kanan) saat membuat pengaduan di Polsek Grogol, Sukoharjo, Jumat (11/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ayah dari anak di bawah umur yang menjadi korban pengeroyokan di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo tak terima. 

Dia meminta polisi untuk mengusut para pelaku. 

Apalagi anaknya mengalami luka-luka di tubuhnya. 

Pengeroyokan ini akibat anaknya dituduh klitih oleh warga. 

"Saya berharap polisi bisa mengusut para pelaku ini dan memberikan keadilan," kata ayah korban, Kuwat Jumadi. 

Putra Kuwat mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan dari sejumlah oknum warga Cemani yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Mundurnya Bambang dari Jabatan Ketua KPU Solo Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada 2024: Semua Berjalan

"Anak saya mengalami luka-luka di kepala dan sudah dibawa ke rumah sakit kasih ibu Kota Solo," ujarnya, Jumat (11/10/2024).

Kuwat membeberkan, meski kondisi putranya sudah membaik namun luka-luka di bawah mata kanan masih terlihat memar membiru.

"Kemudian di belakang kepala juga memar, di belakang kuping luka lecet dan, kelopak mata sebelah kiri merah," ungkapnya. 

Kuwat menyesalkan tindakan warga yang mengambil langkah main hakim sendiri tanpa melakukan verifikasi atau menyerahkan persoalan ini kepada pihak berwenang. 

Ia berharap kasus ini bisa segera diselesaikan secara hukum dan para pelaku pengeroyokan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved