Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Motor Pelat Merah yang Terparkir di Kantor Pemerintah Karanganyar Banyak yang Nunggak Pajak

Ada 480 kendaraan bermotor kedapatan belum membayar pajak tahunan dan ada pula yang belum pembaruan plat alias pajak lima tahunan.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rifatun Nadhiroh
Dok. Kantor Samsat Jateng
Petugas Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar mengecek kendaraan yang terparkir di kompleks kantor Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Selasa (15/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Petugas Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar menemukan ada ratusan kendaraan yang ditemukan telah menunggak pajak.

Ratusan kendaraan yang diketahui menunggak pajak ditemukan terparkir di sejumlah perkantoran di Kabupaten Karanganyar.

Diketahui, petugas UPPD Samsat Karanganyar berama Satlantas dan Jasa Raharja melaksanakan operasi itu di kompleks perkantoran Setda, DPUPR, Dinsos dan RSUD Kartini sepanjang Agustus-September 2024.

Hasilnya, mereka menemukan ada 480 kendaraan bermotor kedapatan belum membayar pajak tahunan dan ada pula yang belum pembaruan plat alias pajak lima tahunan.

Mereka mencatat nomor polisi kendaraan yang telat pajak kemudian menyampaikannya ke pemilik. 

Baca juga: Viral Mobil Pelat B Dirusak saat Konvoi Suporter Persib, Korban: Padahal Ada 2 Anak Kecil di Dalam

Nampak kendaraan yang terjaring ada yang dari pelat merah maupun pelat hitam/putih.

Khusus kendaraan pelat merah, daftarnya disampaikan ke instansi terkait agar ditindaklanjuti.

Kasi Pajak Kendaraan Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar, Totok Hardiyanto mengatakan operasi dan sidak tersebut bagian dari Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat (Gadis Pantura) yang dicanangkan pemerintah. 

"Sebenarnya kami sudah mengirimkan pemberitahuan ke kantor-kantor tersebut bahwa akan dilaksanakan kegiatan Gadis Pantura," kata Totok, Selasa (15/10/2024).

Totok mengatakan dari sekian banyak lokasi sasaran, jumlah kendaraan bermotor terjaring razia terbanyak di RSUD Kartini, yakni 200-an kendaraan bermotor. 

Dia mengatakan target pajak kendaraan bermotor di Karanganyar Rp207,8 miliar pada 2024 dan hingga September tercapai 63 persen. 

"Pemberitahuannya beberapa pekan sebelumnya, alhamdulilah semua tertib. Mau bayar di tempat pajaknya," ucap dia.

Ia mengatakan, program diskon pembayaran untuk pembayaran pajak dan denda, lanjutnya berhasil mendongkrak semangat wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. 

Sebagai informasi, Kantor UPPD Samsat Karanganyar menyediakan kasir kelilingnya untuk memudahkan pembayaran di lokasi dan bukti transaksi juga dicetak di tempat. 

“Hanya saja program diskon itu terbatas waktu. Enggak berlangsung lama. Masih ada program lain yang dinanti yakni gratis bea balik nama (BBN),” katanya. 

Baca juga: Viral Pengendara Fortuner Pelat TNI Cekcok dengan Warga, Mabes TNI: Nomor Register Sudah Disita

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved