Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Paman Rudapaksa Ponakan di Solo

Paman yang Rudapaksa Ponakan di Pasar Kliwon Solo Sempat Menghilang 2 Hari Pasca Aksinya Terungkap

Terduga pelaku pun sempat hilang beberapa hari setelah korban buka suara terkait aksi bejatnya. 

TRIBUNSOLO.COM/Ahmad Syarifudin
Tersangka pelecehan seksual warga Pasar Kliwon berinisial Y (46) saat ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (17/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang paman warga Pasar Kliwon, Solo, berinisial Y (46) tega merudapaksa keponakannya yang masih di bawah umur B1 (16). 

Terduga pelaku pun sempat hilang beberapa hari setelah korban buka suara terkait aksi bejatnya. 

“Setelah mendapatkan keterangan dari korban, Unit PPA berusaha mencari informasi dari terduga pelaku. Awalnya menyangkal. Bahkan pelaku meninggalkan rumah selama 2 hari,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (17/10/2024).

Namun, akhirnya pelaku kembali ke rumah dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Setelah berbagai proses interogasi baru pelaku mengakui kebejatannya.

“Kami mengamankan terduga pelaku. Setelah melalui pemeriksaan akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya,” tuturny a.

Padahal pelaku memiliki istri dan dua anak.

Ia melakukan aksi bejatnya ini di rumahnya saat sepi.

Semenjak korban berumur 12 tahun, dalam kurun waktu 2020-2024 korban diperkosa hingga kini hamil 4 bulan.

“Terhadap saudari B1 kurun waktu 2020-2024 dilakukan di rumah yang dipakai terduga pelaku tinggal. Dilakukan sering kali sehingga terungkap bahwa korban B1 hamil,” ungkapnya. 

Baca juga: Paman Rudapaksa Ponakan di Pasar Kliwon Solo 4 Tahun Baru Terungkap, Ancam Bakal Aniaya Korban

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata didapati pelaku telah melakukan pelecehan seksual ke 4 anak di bawah umur.

Selain dengan B1, ada pula B2 (16), B3 (13) dan B4 (13) yang juga ikut menjadi korban.

Selama 4 tahun tindakan korban tidak ada yang tahu karena korban B1 diancam akan dianiaya.

Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian mendapati korban ketakutan.

“Terbukti waktu kami melakukan pemeriksaan korban betul-betul ketakutan atas hal yang telah menimpanya. Nanti kalau melaporkan akan dianiaya dan sebagainya,” jelas Kombes Pol Iwan.

Namun, setelah dilakukan berbagai upaya akhirnya korban berani mengungkap kebejatan pelaku.

Pelaku tega melakukan perbuatan tercela ini bahkan kepada saudaranya sendiri. 

Awalnya pihak keluarga pun tak menaruh curiga hingga korban hamil.

“Korban dan B1 statusnya paman dari korban. Tersangka adik dari ayah korban,” jelas Kombes Pol Iwan.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved