Berita Klaten
Pembuat Upal Ditangkap di Klaten Jateng, Aktor Utama Kini Diburu Polisi
Seorang pelaku pembuat uang palsu (Upal) diamankan pihak kepolisian Polres Klaten, kini aktor utama tengah diburu.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Andreas Chris Febrianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polisi Polres Klaten mengamankan 1 pelaku pembuat uang palsu (upal), sementara 1 pelaku lain yang diduga dalang pembuat kini tengah diburu. Kamis (17/10/2024).
Satu pelaku yang diamankan seorang pria berinisial FI (18) warga Cibinong Jawa Barat, ia diamankan usai kedapatan memakai uang palsu saat hendak membeli makan di warung ayam penyet di dekat SPBU di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten pada Senin (14/10/2024).
Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap 1 pelaku lain.
"Satu pelaku lagi yang masih kita lakukan pencarian, (pria) berinisial M," ujar Warsono di Mapolres Klaten.
Pelaku yang kini dicari, diduga merupakan otak atau motor penggerak yang mengajak FI.
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno Adi menambahkan bila FI mendapat bahan-bahan uang palsu dari M.
"Dari alat produksi, bahan matang (cetak) uang, kertas, lem. Semua dari tersangka yang kabur," jelasnya.
Baca juga: Kejari Sukoharjo Musnahkan 43 Barang Bukti Kasus Tindak Pidana, Ada Ganja dan Upal
Yuli mengatakan bila uang palsu yang telah selesai dibuat, maka akan diberikan kembali ke M.
"Nanti tersangka M memberi upah, senilai Rp 1,2 juta (kepada FI)," ucapnya.
Selama 1 bulan, FI telah bertemu M sebanyak 3 kali. Dalam 2 pertemuan, puluhan juta uang palsu telah diberikan kepada M oleh FI.
"Sudah 2 kali (transaksi), pertama Rp 20 juta dan produksi kedua Rp 30 juta," paparnya.
Dalam transaksi, FI menerima upah sekali Rp 1,2 juta. Kini FI dijerat pasal Pasal 36 ayat 1,2,3 Undang-undang RI No. 7 Tahun 2011, tentang mata uang rupiah.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 50 milyar.
(*)
| Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
|
|---|
| Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
|
|---|
| Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
|
|---|
| Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Polres-Klaten-tangkap-pembuat-uang-palsu.jpg)