Kadus Rudapaksa ODGJ di Boyolali
MODUS Perangkat Desa Rudapaksa ODGJ di Boyolali Hingga Melahirkan : Bujuk Rayu Korban dan Beri Uang
Pencabulan itu MT lakukan kepada korban yang mengalami gangguan mental dengan cara memberi perhatian yang lebih dan juga memberi uang.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - MT, perangkat desa di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Boyolali.
Aksi bejatnya membuat SMT, penderita gangguan mental atau ODGJ melahirkan seorang bayi perempuan.
Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono mengungkap MT melakukan rudapaksa terhadap SMT sebanyak 3 kali pada akhir tahun 2023 lalu.
Pencabulan itu dilakukan saat jalan pagi sehabis salat subuh di sebuah kebun warga.
Baca juga: Perempuan Penderita Gangguan Mental di Boyolali Jateng Diduga Dirudapaksa, Lahirkan Bayi Tanpa Ayah
"Modus yang dilakukan dari pada tersangka yaitu melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara memberi perhatian yang lebih dan juga memberi uang setelah melakukan hal-hal yang tidak senonoh kepada korban," kata Budi, Rabu (23/10/2024).
Kasus ini diketahui mulai terendus pada awal Juni 2024 lalu.
MT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Boyolali.
Baca juga: Gegara Sein ke Kiri tapi Beloknya ke Kanan, Suami Istri di Boyolali Tertabrak Truk, Kondisi Terluka
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengantongi bukti yang cukup untuk menjebloskan tersangka.
MT ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 5 hari lalu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 286 KUHP.
"Dengan ancaman penjara 9 tahun," pungkasnya.
3 Fakta Kasus Kadus Rudapaksa ODGJ Hingga Melahirkan di Boyolali: Pelaku Sudah 'Terendus' Sejak Awal |
![]() |
---|
Pengakuan Bayan di Boyolali, Akui Takut Korban ODGJ Hamil Setelah Tiga Kali Rudapaksa di Kebun |
![]() |
---|
Di Depan Polisi Perangkat Desa di Boyolali Jateng Mengakui Cabuli ODGJ, Mengaku Enak |
![]() |
---|
Perangkat Desa di Boyolali Cabuli ODGJ hingga Melahirkan, Pelaku Beraksi Usai Jalan Pagi |
![]() |
---|
Rudapaksa ODGJ Hingga Melahirkan Bayi Perempuan, Kepala Dusun di Boyolali Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.