Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Bila Tak Hati-hati Penentuan UMK Karanganyar 2025 Bisa Berimbas PHK Besar-besaran

Apindo Karanganyar wanti-wanti terkait perumusan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2025 agar tidak sebabkan terjadinya PHK besar.

TribunSolo.com / Istimewa
Ilustrasi Unjuk Rasa Buruh di Karanganyar 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jelang 2 bulan menuju tahun 2025, sejumlah pihak menyoroti terkait perumusan upah minimum kabupaten (UMK) di Karanganyar.

Salah satunya dari kalangan pengusaha yang langsung mewanti-wanti untuk berhati-hati dalam menetapkan UMK tahun 2025.

Bukan tanpa alasan, hal itu mengingat sejumlah sektor bisnis di Kabupaten Karanganyar kini tengah dalam kondisi lesu.

Ketua Apindo Karanganyar, Edi Darmawan mengatakan tetap mengikuti regulasi pemerintah dalam penentuan UMK dan angka KHL dan berharap dalam perumusan UMK Karanganyar 2025 nanti lebih bijak dalam menentukannya dengan memperhatikan kondisi riil industrial, terutama tekstil dan produk tekstil.

"Kebijakan yang diambil harus bijak dan memperhatikan multiplayer efeknya, ini akan jadi masalah sosial dengan banyaknya pemecatan," kata Edi, Kamis (24/10/2024).

Edi mengakui angka UMK Karanganyar dari tahun ke tahun memang rajin naik. 

Ia menjelaskan, pada penentuan UMK 2025 nanti, apapun hasilnya harus memperhatikan konsekuensi yang dijalani pengusaha maupun karyawan. 

Baca juga: Kondisi Industri Kian Memburuk, Buruh di Karanganyar Pesimis UMK 2025 Bakal Naik

Dia menyebut ada, 50 persen lebih karyawan di Karanganyar bekerja di sektor industri.

"Apa artinya UMK naik jika akhirnya jadi beban pengusaha dan pemerintah. Harusnya sama-sama bisa jalan," katanya. 

Sebagai catatan, pada tahun lalu,  Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 Karanganyar resmi ditetapkan senilai Rp2.288.366 atau naik sekitar 3,66 persen. 

Hingga saat ini, UMK Karanganyar masih tertinggi di wilayah Soloraya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved