Sritex Dinyatakan Pailit
Sritex Dinyatakan Pailit : Ini Jawaban Pihak Sritex Grup Terkait Kabar Utang hingga Triliunan
Lebih lanjut, utang piutang yang saat ini terjadi di PT Sritex Hario mengaku tidak mengetahui secara detail terkait hutang tersebut.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - General Manager (GM) HRD Sritex Grup, Hario Ngadiyono, mengungkapkan terkait hutang piutang yang menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga perusahaan lainnya, yang berujung pada putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.
Hario menyebut dalam sebuah perusahaan pasti ada utang piutang,
Baca juga: Kata GM HRD Sritex Soal PT Sri Rejeki Isman Dinyatakan Pailit: Perusahaan Pasti Punya Utang
"Kalau dijelaskan secara kronologis, saya kira setiap perusahaan itu pasti punya hutang," kata Hario, Jumat (25/10/2024).
Meski tidak terlalu tahu secara detail terkait dengan kronologi awal, Hario menjelaskan kasus ini berawal dari salah satu supplier yang menggugat ke Pengadilan Niaga Kota Semarang.
"Harus diketahui dulu. Jadi, ini bukan perusahaan yang mempailitkan, meskipun ada juga perusahaan ingin mempailitkan dirinya. Tetapi ini adalah pihak lain menuntut supaya Sritex ini di pailitkan," terangnya.
Lebih lanjut, utang piutang yang saat ini terjadi di PT Sritex Hario mengaku tidak mengetahui secara detail terkait hutang tersebut.
"Kalau jumlah hutang, saya tidak tahu persis berapanya, karena memang saya tidak menangani masalah keuangan," ujarnya.
Baca juga: Dinyatakan Pailit, PT Sritex di Sukoharjo Klaim Pabrik Masih Produksi, Minta Karyawan Tetap Kerja
Hario mengatakan, seperti yang diberitakan sebelumnya yang sudah beredar bahwa Sritex mempunyai hutang hingga jumlah besar.
"Sudah banyak beredar berita, kalau Sritex mempunyai hutang sekian T (Triliun). Tapi kalau yang ini salah satu bagian kecil sebetulnya, entah berapa M (Miliar) kecil sebenarnya," terangnya.
Hario mengaku dengan adanya putusan ini membuat keseluruhan cemas, seluruh operasional terganggu, seluruh perusahaan juga ikut cemas.
"Oleh karena itu dari perusahaan Sritex tetap melakukan proses hukum, jadi untuk permasalahan ini menurut saya biar owner yang mengurusnya," tandasnya.

Sritex Menanggung Utang Rp 25 Triliun
Dikutip dari Kompas.com, melansir laporan keuangan terbaru perseroan, yakni Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2024 yang dirilis perusahaan, total utang Sritex mencapai 1,597 miliar dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).
Jika dirinci, utang jumbo yang ditanggung Sritex ini meliputi utang jangka pendek sebesar 131,41 juta dollar AS, dan utang jangka panjang 1,46 miliar dollar AS.
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.