Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

KDRT Maut di Solo

Pengacara Ungkap Sikap Terdakwa KDRT Maut di Solo, Sebut Masih Dingin Meski Mengaku Salah

Kuasa hukum terdakwa KDRT Maut di Solo mengungkap kondisi kliennya masih bersikap dingin. Ini meski dirinya sudah mengakui kesalahannya.

|
IST
Ilustrasi KDRT 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto

TEIBUNSOLO.COM, SOLO - Sikap terdakwa kasus suami lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri hingga tewas pada pertengahan Agustus 2024 disebut masih dingin meski telah mengakui kesalahannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aris Sumandito (47) warga Sumber, Banjarsari, Solo didakwa atas tuduhan penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya Virgetta Hayuningsih di kediamannya pada (18/8/2024) silam.

Akibat KDRT tersebut, Virgetta bahkan sampai meninggal dunia.

Kuasa hukum terdakwa, Asri Purwanti mengatakan, usai ditunjuk sebagai pengacara untuk pendampingan hukum Aris Sumandito, ia menyempatkan diri untuk menemui pelaku KDRT.

Asri juga menjelaskan bahwa sebenarnya terdakwa telah bersalah dan mengakui perbuatannya.

Ia juga berniat meminta maaf kepada keluarga Virgetta atas perbuatannya tersebut.

Namun demikian, ada kejanggalan yang diakui Asri dari ekspresi Aris Sumandito saat dua kali ditemuinya sebelum sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (30/10/2024) kemarin.

"Kami bertemu pada saat tahap 2 dan pada saat di rutan sebelum sidang kemarin," terang Asri saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (31/10/2024).

Asri mengatakan bahwa meski terdakwa telah mengakui kesalahan dengan melakukan KDRT pada istrinya hingga sebabkan Virgetta meninggal dunia.

Namun ekspresi Aris Sumandito saat mengakui kesalahan itu disebut Asri masih dingin.

"Iya mengakui kesalahan, cuma kok ekspresi wajahnya masih dingin. Saya kan dua kali tatap muka dan berkomunikasi, saya sedikit curiga dengan psikis klien saya karena orangnya dingin gitu. Makanya saya perlu pendalaman lebih dalam," lanjutnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Terdakwa Kasus KDRT Maut di Solo Tak Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Sudah Sesuai

Oleh karena itu Asri berencana kembali menemui terdakwa dalam waktu dekat ini untuk bisa mengetahui lebih dalam penyebab Aris Sumandito menjadi sosok suami yang tempramental.

"Mungkin besok jumat juga akan kami agendakan bertemu dengan klien kami untuk mendengar cerita dari klien kami atas kejadian yang terjadi. Apakah klien kami ada gangguan psikis hingga nekat melakukan hal tersebut," kata dia.

Ia juga berencana apabila ditemui kejanggalan dari terdakwa apakah mengalami gangguan psikis, Asri berencana menggandeng petugas medis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved