Sritex Dinyatakan Pailit
Ribuan Karyawan PT Sritex Sukoharjo Gelar Salat Istighosah, Doa Bersama Minta Kasasi MA Dikabulkan
Ribuan karyawan beserta staf PT Sritex menggelar salat istighosah dan doa bersama untuk keselamatan dan keberlanjutan perusahaan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ribuan karyawan beserta staf PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar salat Istighosah dan doa bersama di halaman pabrik PT Sritex, Jumat (1/11/2024).
Salat Istighosah yang dilakukan pada pukul 06.00 WIB ini diadakan sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama untuk memohon selama proses kasasi di Mahkamah Agung setelah perusahaan tekstil besar tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada tanggal 21 Oktober 2024 silam.
Dengan suasana khusyuk dan penuh haru, para karyawan bersama-sama memanjatkan doa untuk keselamatan dan keberlanjutan perusahaan.
Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto dan tokoh agama setempat.
Mereka turut memberikan nasihat dan semangat kepada seluruh peserta salat yang hadir.
Selain berdoa, para karyawan juga saling memberikan dukungan moral agar tetap tegar dan optimis menghadapi situasi yang menantang ini.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus doa bersama bersama dengan keluarga besar PT Sritex.
"Berdoa bersama supaya upaya hukum kita di mahkamah Agung untuk menyelamatkan PT Sritex dari putusan di Pengadilan Niaga kota semarang untuk bisa dikabulkan," kata Iwan, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Tak Cuma Karyawan, Pedagang hingga Penyewa Parkir Juga Gelisah Sritex Pailit : Tolong Pak Prabowo
Selain itu, Iwan juga menyebut masalah yang ia hadapi ini, apabila diambil hikmahnya akan membuat seluruh keluarga besar PT Sritex semakin solid.
"Kita bisa mengambil hikmahnya, dari ini kita bisa semakin bersatu dan semakin solid," ujarnya.
Dengan ke solidaritas keluarga besar PT Sritex, menunjukan bahwa PT Sritex tidak sekedar hanya sebatas perusahaan saja.
"Tetapi ini menjadi rumah besar kita semua dan ini patut kita jaga bersama," paparnya.
Sementara itu, disinggung soal proses kasasi di Mahkamah Agung, Iwan mengaku saat ini masih proses di Mahkamah Agung.
"Sekarang kita masih menunggu dulu dari arahan mahkamah agung," tandasnya.
(*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.