Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Dinyatakan Pailit

Ribuan Karyawan PT Sritex Sukoharjo Gelar Salat Istighosah, Doa Bersama Minta Kasasi MA Dikabulkan

Ribuan karyawan beserta staf PT Sritex menggelar salat istighosah dan doa bersama untuk keselamatan dan keberlanjutan perusahaan. 

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ribuan karyawan beserta staf PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar salat Istighosah dan doa bersama di halaman pabrik PT Sritex, Jumat (1/11/2024). 

Salat Istighosah yang dilakukan pada pukul 06.00 WIB ini diadakan sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama untuk memohon selama proses kasasi di Mahkamah Agung setelah perusahaan tekstil besar tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada tanggal 21 Oktober 2024 silam.

Dengan suasana khusyuk dan penuh haru, para karyawan bersama-sama memanjatkan doa untuk keselamatan dan keberlanjutan perusahaan. 

Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto dan tokoh agama setempat.

Mereka turut memberikan nasihat dan semangat kepada seluruh peserta salat yang hadir. 

Selain berdoa, para karyawan juga saling memberikan dukungan moral agar tetap tegar dan optimis menghadapi situasi yang menantang ini.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus doa bersama bersama dengan keluarga besar PT Sritex

"Berdoa bersama supaya upaya hukum kita di mahkamah Agung untuk menyelamatkan PT Sritex dari putusan di Pengadilan Niaga kota semarang untuk bisa dikabulkan," kata Iwan, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Tak Cuma Karyawan, Pedagang hingga Penyewa Parkir Juga Gelisah Sritex Pailit : Tolong Pak Prabowo

Selain itu, Iwan juga menyebut masalah yang ia hadapi ini, apabila diambil hikmahnya akan membuat seluruh keluarga besar PT Sritex semakin solid.

"Kita bisa mengambil hikmahnya, dari ini kita bisa semakin bersatu dan semakin solid," ujarnya. 

Dengan ke solidaritas keluarga besar PT Sritex, menunjukan bahwa PT Sritex tidak sekedar hanya sebatas perusahaan saja.

"Tetapi ini menjadi rumah besar kita semua dan ini patut kita jaga bersama," paparnya. 

Sementara itu, disinggung soal proses kasasi di Mahkamah Agung, Iwan mengaku saat ini masih proses di Mahkamah Agung.

"Sekarang kita masih menunggu dulu dari arahan mahkamah agung," tandasnya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved