Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Dinyatakan Pailit

Dengar Klarifikasi PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Siap Gelar Rapat Internal dengan Menteri

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan peninjauan di PT Sritex di Sukoharjo Kamis (7/11/2024).

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Suasana diskusi Komisi VII DPR RI dengan Manajemen PT Sritex Sukoharjo, Kamis (7/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan peninjauan di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Kamis (7/11/2024).

Peninjauan ini sebagai bagian dari agenda DPR RI untuk meninjau kondisi salah satu perusahaan industri tekstil terbesar di Indonesia.

Selain itu, peninjauan tersebut merupakan salah satu monitoring DPR RI setelah adanya putusan dari pengadilan niaga kota semarang yang memutuskan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Pailit pada tanggal 21 Oktober 2024 silam.

Meski demikian, pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Selama peninjauan tersebut, pihak manajemen PT Sritex melakukan diskusi dengan Komisi VII DPR RI yang dihadiri 15 Anggota yang mewakili partai masing-masing.

Hadir juga Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, dan ketiga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yakni Lamhot Sinaga, Evita Nursanty, dan Chusnunia Chalim.

Isi dari diskusi tersebut, Komisi VII DPR RI meminta pihak PT Sritex untuk menceritakan awal mula adanya putusan pailit.

Selama diskusi, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto menceritakan awal mula permasalahan.

Baca juga: Isak Tangis Pecah Saat PT Sritex Sukoharjo Beri Relaksasi Ratusan Karyawan, Kenang Masa Jaya

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan kedatangan Komisi VII DPR RI di PT Sritex guna mengetahui apa yang terjadi di PT Sritex.

"Tadi kami sudah mendengarkan penjelasannya, saya kira dibuka secara baik oleh pihak manajemennya terutama Direktur Utama PT Sritex yang sudah menjelaskan," kata Saleh, Kamis (7/11/2024).

Menurutnya, dengan penjelasan yang sudah disampaikan oleh pihak manajemen bisa menjadi masukan bagi Komisi VII.

Ia menyebut akan ada langkah-langkah Komisi VII sebagai tindaklanjuti tinjauan di PT Sritex ini.

"Yang pertama komisi VII akan melakukan rapat internal untuk mengevaluasi dari kunjungan kerja ini, dari rapat internal itu kami akan memutuskan, apakah perlu untuk mengundang pihak-pihak lain yang mungkin berhubungan langsung dengan kasus ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Saleh menyebut Komisi VII sepakat bagaimana caranya untuk menyelamatkan PT Sritex dan seluruh Karyawannya yang berjumlah kurang lebih 50.000 orang.

"Apabila kami harus memanggil pihak-pihak terkait, katakanlah kita akan panggil Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai mungkin, atau pihak khusus yang terkait permasalahan ini," terangnya.

Sebagai Komisi VII yang mencakup perindustrian, pihaknya sangat serius untuk menyelamatkan PT Sritex.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved