Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Dinyatakan Pailit

Apa itu Going Concern? Hal yang Diminta PT Sritex Sukoharjo saat Temui Tim Kurator di Semarang

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan pertemuan dengan para kurator di Pengadilan Niaga Kota Semarang pada Rabu (13/11/2024) kemarin. 

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan pertemuan dengan para kurator di Pengadilan Niaga Kota Semarang Rabu (13/11/2024). 

Hario menambahkan, saat pertemuan tersebut Hakim pengawas lebih banyak mengarahkan pertanyaan dan memberikan kesempatan kepada ke-empat kurator untuk menyampaikan langkah-langkah pemberesan atas harta pailit

"Atas desakan lawyer kreditur, hakim pengawas meminta kurator memastikan waktu untuk menjawab permohonan going concern yang kemudian disepakati akan disampaikan dalam 3 hari mendatang," tandasnya.

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved