Warga Sragen Curi Motor Tetangga
Curi Motor Milik Tetangga, Pria di Sragen Ditangkap Polisi saat Isi BBM di SPBU
Pencuri motor tetangga di Sragen dibekuk saat dirinya sendang mengisi BBM di SPBU.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TrubunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Eko (35) dibekuk Satreskrim Polres Sragen karena telah mencuri sepeda motor di area persawahan, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Warga Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen ini diamankan kurang dari 1x24 jam setelah melancarkan aksinya.
Korban pencurian ini masih tetangga dengan pelaku.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan pelaku diringkus saat mengisi BBM di SPBU.
"Keberadaan pelaku kita temukan berkat informasi dari masyarakat, bahwa ada masyarakat yang melihat sepeda motor milik korban, yang dibawa pelaku saat di SPBU, sedang isi BBM," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: Waspada! Tampang Pelaku Pencurian Burung Murai Rp 4 Jutaan di Karanganyar Jateng yang Terekam CCTV
AKP Isnovim menerangkan motif pelaku mencuri adalah ingin memiliki sepeda motor tersebut, yang nantinya akan dijual.
Sepeda motor milik korban itu belum sempat dijual oleh pelaku.
Lantaran, saat hendak dijual, pelaku sudah dibekuk terlebih dahulu oleh Satreskrim Polres Sragen.
Meski begitu, pelaku sempat mengganti nomor polisi sepeda motor milik korban, dengan tujuan agar tidak bisa dikenali.
"Sepeda motor baru ditawar-tawarkan, belum sempat dijual, tapi sudah tertangkap," pungkasnya.
Saat ini, Eko sudah ditahan di rutan Polres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.