Warga Sragen Curi Motor Tetangga
Tak Hanya Curi Motor Tetangga di Sawah, Eko Warga Sragen Diduga Juga Bawa Kabur Kotak Infak
Eko ditangkap Satreskrim Polres Sragen karena telah mencuri sepeda motor di area persawahan. Sepeda motor itu dicuri saat korban sedang memanen padi
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tidak hanya mencuri sepeda motor di area persawahan, Eko (35) warga Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen diduga juga mencuri kotak infak.
Namun, terkait hal tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Termasuk itu (juga mencuri kotak infak), juga masih kita dalami, setelah berhasil mengamankan pelaku, kita dapat informasi, bahwa pelaku juga melakukan tindak pidana lain," kata Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto.
AKP Isnovim menambahkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman, terkait aksi pencurian sepeda motor di lokasi lainnya yang dilakukan Eko.
"Hasil pengembangannya, pelaku sendiri terkait dengan pencurian sepeda motor, pengakuan sementara ini baru satu kali, namun masih kita kembangkan terus," jelasnya.
"Karena kita dapat informasi juga, pelaku juga melakukan pencurian di tempat lain," tambahnya.
Baca juga: Curi Motor Milik Tetangga, Pria di Sragen Ditangkap Polisi saat Isi BBM di SPBU
Menurutnya, pelaku bukanlah seorang residivis.
Sehari-harinya, pelaku merupakan seorang buruh serabutan.
Sementara itu, Eko ditangkap Satreskrim Polres Sragen karena telah mencuri sepeda motor di area persawahan.
Sepeda motor itu dicuri saat korban sedang memanen padi di sawah miliknya.
Alasan Eko mencuri sepeda motor tersebut, rencananya hendak dijual.
Namun, belum sempat dijual, Eko diringkus terlebih dahulu oleh jajaran Satreskrim Polres Sragen.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.