Warga Sragen Curi Motor Tetangga
Warga Sragen Curi Motor Tetangga Sendiri, Dilakukan saat Korban Panen Padi di Sawah
Warga Sragen ini nekat mencuri motor milik tetangganya. Dia melakukan itu saat tetangganya sedang memanen padi di sawah.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pelaku pencurian sepeda motor di area persawahan, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen telah ditangkap Satreskrim Polres Sragen.
Pelaku pencurian bernama Eko (35) warga Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Korban dan pelaku ini masih tetangga, hanya beda RT.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan pelaku pencurian diketahui masih warga sekitar lokasi kejadian.
"Hanya beda dukuh antara lokasi kejadian dengan alamat pelaku," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (16/11/2024).
AKP Isnovim menerangkan aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Minggu (10/11/2024) yang lalu.
Baca juga: Waspada! Tampang Pelaku Pencurian Burung Murai Rp 4 Jutaan di Karanganyar Jateng yang Terekam CCTV
Modusnya, pelaku memanfaatkan situasi, ketika korban memanen padi di sawah miliknya.
"Kebetulan sawahnya korban ini agak menjorok ke dalam, sehingga sepeda motornya diparkir di pinggir sawah, dengan kunci stang ditaruh di sela-sela dashboard," terangnya.
Lanjutnya, saat korban sedang beraktifitas itulah pelaku beraksi dengan membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Saat korban mau pulang, sepeda motornya sudah hilang," singkatnya.
Atas kejadian tersebut, kemudian korban lapor ke Polsek Sidoharjo.
"Dan itu kurang dari 1x24 jam, alhamdulillah Tim Resmob kami sudah menangkap pelakunya, pada waktu mengendarai sepeda motornya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.