7 Fraksi Setuju Raperda APBD Klaten TA 2025 Jadi Perda, Bupati Sri Mulyani Ungkap Fokus Anggarannya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Klaten
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Bupati Klaten Sri Mulyani (kanan) menerima naskah berita acara Persetujuan APBD tahun 2025 dari Ketua DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Senin (18/11/2024).
"Kalau sudah evaluasi nanti akan dikembalikan kepada kita dan kami bersama badan anggaran akan membahas lagi dan jika semua sudah sesuai akan dibuat keputusan DPRD terkait hasil evaluasi itu untuk segera tetapkan menjadi Perda," jelasnya.
"Targetnya maksimal 14 Hari, sehingga Januari sudah bisa on dan bisa dijalankan. Di samping itu (persetujuan) kita juga tidak boleh melebihi November," imbuhnya.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Asal-usul Nama Desa Kalikebo di Trucuk Klaten, Ada Legenda Kerbau jadi Batu |
![]() |
---|
Luar Biasa! Klaten Kembali Sukses Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya |
![]() |
---|
Tradisi Berebut Apem di Jatinom Klaten : Tendang-tendangan demi Rebut Berkah Setahun Sekali |
![]() |
---|
Dukung Tradisi Sebaran Apem di Jatinom Klaten, Bupati Hamenang Ingatkan Rawat Tradisi |
![]() |
---|
Tradisi Setahun Sekali Saparan Yaa Qawiyyu di Jatinom Klaten, 54.135 Apem Jadi Rebutan Warga |
![]() |
---|