7 Fraksi Setuju Raperda APBD Klaten TA 2025 Jadi Perda, Bupati Sri Mulyani Ungkap Fokus Anggarannya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Klaten
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Bupati Klaten Sri Mulyani (kanan) menerima naskah berita acara Persetujuan APBD tahun 2025 dari Ketua DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Senin (18/11/2024).
"Kalau sudah evaluasi nanti akan dikembalikan kepada kita dan kami bersama badan anggaran akan membahas lagi dan jika semua sudah sesuai akan dibuat keputusan DPRD terkait hasil evaluasi itu untuk segera tetapkan menjadi Perda," jelasnya.
"Targetnya maksimal 14 Hari, sehingga Januari sudah bisa on dan bisa dijalankan. Di samping itu (persetujuan) kita juga tidak boleh melebihi November," imbuhnya.
(*)
Baca Juga
| Wacana Alih Fungsi Taman MPP jadi Ruang Kreatif Hub, Pemkab Klaten Bakal Mulai Pengerjaan di 2026 |
|
|---|
| Panitia Khusus 14 DPRD Klaten Resmi Dibentuk, Siap Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah! |
|
|---|
| TMMD Tahap IV Desa Kaligayam Wedi Ditutup, Bupati Hamenang Harap Sinergi Pemkab Klaten-TNI Berlanjut |
|
|---|
| Fraksi PKB Ingatkan Pemkab Klaten Agar Tak Bebani Rakyat dalam Perubahan Pajak Daerah |
|
|---|
| DPRD Klaten Bahas Raperda PDRD, Fokus Optimalisasi PAD dan Perlindungan UMKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Bupati-Klaten-Sri-Mulyani-kanan-menerima-naskah-berita.jpg)