Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Siswi SMP di Sukoharjo Dicabuli Temannya

Siswa SMP di Sukoharjo Setubuhi dan Rekam Adegan dengan Kakak Kelasnya, Dilakukan di Rumah Korban 

Siswa SMP ini sudah kelewat batas, dia memaksa melakukan hubungan suami istri dengan kakak kelasnya, dia juga merekam adegan itu.

|
Istimewa/TribunSolo.com/Anang Maruf
Kuasa hukum siswi SMP korban pencabulan, Api Nugraha saat melapor ke Polres Sukoharjo pada Senin (18/11/2024). Foto Kiri ilustrasi merekam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Siswi smp negeri di Kabupaten Sukoharjo berinisial X (14) mendapat perlakuan tidak mengenakan yang dilakukan oleh teman sekolahnya. 

X yang saat ini duduk di bangku kelas IX, terpaksa berhenti sekolah.

Ia memilih untuk berhenti sekolah bermula dari agenda sekolah yang sedang melakukan razia handphone, dan ditemukan satu buah handphone milik pelaku DP (13).

DP kini duduk dibangku kelas VIII, di dalam handphone miliknya ditemukan video tak senonoh yang dilakukan oleh DP terhadap X. 

Ntah sengaja atau tidak, DP melakukan perekaman video pertama kali saat melakukan persetubuhan terhadap X pada bulan Juni 2024 silam.

Kala itu, keadaan rumah X sedang sepi lantaran ayah dan ibu anak korban sedang bekerja. 

Saat sepi, DP memaksa X untuk masuk ke dalam kamar X, di dalam kamar itu lah DP memaksa X untuk melakukan hubungan selayaknya suami istri. 

X sendiri tidak mengetahui peristiwa itu direkam oleh DP, dan pada peristiwa kedua X diperlihatkan video adegan pertamanya.

Lalu, rekaman video yang dipergunakan DP digunakan senjata untuk melakukan hubungan selayaknya suami istri kepada X. 

Baca juga: Siswi SMP di Sukoharjo Disetubuhi Temannya, Sang Ayah Melapor ke Polres Sukoharjo

DP mengancam, apabila tidak mengikuti permintaanya video tersebut akan disebarluaskan 

Bahkan, apabila rumah X sepi, DP bisa memaksa X untuk berhubungan hingga dua kali. 

Kuasa hukum anak korban, Api Nugraha menjelaskan, anak pelaku ini melakukan pemaksaan terhadap anak korban, sehingga terjadi persetubuhan selayaknya suami istri. 

"Yang dilakukan pelaku ini memaksa korban untuk melakukan persetubuhan, sudah terjadi dan dilakukan," ujarnya, Senin (18/11/2024).

Peristiwa berawal pada bulan Juni-Oktober 2024. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved