Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Siswi SMP di Sukoharjo Dicabuli Temannya

Pencabulan Siswi SMP di Sukoharjo : Klarifikasi Pihak Laki-Laki, Klaim Pacaran dan Suka Sama Suka

Tim satgas PPA dari PPKB Kabupaten Sukoharjo telah menelusuri ke identitas dari kedua anak tersebut.

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Seorang ayah warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dialami oleh putrinya berinisial PO (14) ke Polres Sukoharjo pada Senin (18/11/2024). 

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP di Kabupaten Sukoharjo, menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh teman sekolahnya, DP (13).

Hal itu terungkap setelah adanya pengecekan handphone di sekolah.

Di dalam handphone milik DP ditemukan video tak senonoh yang dilakukan oleh DP terhadap X. 

DP melakukan perekaman video pertama kali saat melakukan persetubuhan terhadap X pada bulan Juni 2024. 

Kala itu, keadaan rumah X sedang sepi lantaran ayah dan ibu anak korban sedang bekerja. 

Saat keadaan sepi, DP memaksa X untuk masuk ke dalam kamar X.

Di dalam kamar tersebut lah DP memaksa X untuk melakukan hubungan selayaknya suami istri.

Dari rekaman video itulah, hubungan selayaknya suami istri sering dialami oleh X.

Sebab, DP mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila tak mau melayaninya.

Bahkan, Apabila rumah X keadaan Sepi, DP bisa memaksa X untuk berhubungan hingga dua kali. 

Dengan tuduhan itu, pihak laki-laki membantah tidak ada paksaan saat melakukan hubungan selayaknya suami istri.

Mereka melakukan hubungan selayaknya suami istri secara suka sama suka.

Hal itu diucapkan langsung oleh pihak laki-laki saat ditemui satgas PPA Sukoharjo.

Selain itu, keterangan yang diterima Satgas PPA Sukoharjo menyebut kedua anak ini telah menjalin hubungan pacar. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved