Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Siswi SMP di Sukoharjo Dicabuli Temannya

Siswi SMP di Sukoharjo Disetubuhi Adik Kelas, Pihak Laki-laki Sebut Rekam Video Demi Tak Berpisah

Siswa Y kemudian membantah semua tudingan tersebut saat petugas Psikolog dari Satgas PPA Sukoharjo melakukan pendekatan.

indianexpress.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Siswa laki-laki bernama Y (13) kelas VIII SMP di Sukoharjo dilaporkan ke polisi oleh kakak kelasnya, dengan tudingan memaksa berhubungan intim hingga membuat video secara diam-diam.

Siswi X (14) diketahui kelas IX sedangkan Y (13) adalah adik kelas, siswa SMP kelas VIII. 

Mereka berdua satu sekolah SMP di Sukoharjo, dan diketahui menjalin hubungan pacaran hingga nekat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Hubungan intim itu direkam di handphone milik Y.

Baca juga: Pencabulan Siswi SMP di Sukoharjo : Klarifikasi Pihak Laki-Laki, Klaim Pacaran dan Suka Sama Suka

Menurut X, perekaman video itu dilakukan secara diam-diam dan hubungan intim itu dilakukan secara paksaan dan ancaman. 

Video hubungan intim itu terkuak saat guru SMP melakukan razia handphone, dan membuka handphone milik Y. 

Guru SMP di Sukoharjo itu pun terkejut, karena di handphone muridnya itu ada video Y dan X melakukan hubungan intim. 

Setelah terungkap, keluarga X mengetahui hal tersebut dan memilih melaporkan Y ke Polisi, karena menyebut Y melakukan pemaksaan dan ancaman penyebaran video.

Siswa Y kemudian membantah semua tudingan tersebut saat petugas Psikolog dari Satgas PPA Sukoharjo melakukan pendekatan.

Psikolog PPA Sukoharjo, Emira Salim mengatakan ketika berkomunikasi dengan Y, ia mengaku menjalin status pacaran.

"Jadi waktu saya bertemu sama Y, mereka itu berpacaran jadi ketika saat perekaman video itu memang diketahui oleh ke duanya," kata Emira, saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Miris, Aksi Pencabulan Guru SD di Wonogiri Jateng Dilakukan di Depan Siswa Lain saat Pelajaran

Emira juga menjelaskan, perekaman video tersebut juga dilakukan setelah keduanya membuat kesepakatan.

 "Video itu diketahui berdua sebagai kesepakatan mereka agar tidak berpisah," ujarnya.

Lebih lanjut Emira juga menjelaskan, hasil dari komunikasi dengan X bahwa Y melakukan hubungan intim tidak ada paksaan.

"Hubungan intim ini dilakukan atas kesepakatan berdua dan suka sama suka," lanjutnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan Y mengaku selama pacaran, hubungan intim ini dilakukan secara tiga kali.

"Itu pun bukan dilakukan selama satu hari 3 kali tetapi beda hari dan bulan," kata Emira.

Emira menambahkan, Y pun membenarkan hubungan intim ini dlakukan pada bulan juni 2024.

"Tetapi terkait perekaman video itu dilakukan satu kali, tetapi saya kurang tahu itu dilakukan saat hubungan pertama, kedua atau ketiga," imbuhnya.

Baca juga: Viral Satpam Pergoki Mobil Goyang di Parkiran Mall, Terungkap Sosok Sejoli Mesum dan Pengakuan Miris

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved