Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Prostitusi Anak di Wonogiri

Kasus Prostitusi Anak, Komisi IV DPRD Wonogiri Ingatkan Potensi Jaringan Perdagangan Orang

Komisi IV DPRD Wonogiri buka suara terkait adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur.

Istimewa via TribunnewsBogor.com
Ilustrasi korban prostitusi 

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terbongkar ketika Polres Wonogiri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) yang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di hotel-hotel pada Senin (4/11/2024) lalu.

Kala melakukan operasi di salah satu hotel di Kecamatan Slogohimo, polisi menemukan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial MA (15) sedang berada di salah satu kamar seorang diri.

ketika ditanya, anak di bawah umur itu mengaku diantar seseorang yang bernama DP alias Mami Nina (26).

Saat ditemui, kepada polisi Mami Nina mengakui sudah mengantarkan MA ke hotel itu.

Pelaku memperdagangkan MA kepada pria hidung belang seharga Rp 550 ribu, rinciannya untuk diberikan kepada korban Rp 300 ribu, sewa kamar hotel Rp 150 ribu lalu Rp 100 ribu untuk keuntungan sendiri.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved