Pilkada Wonogiri 2024
Laporan Politik Uang yang Libatkan Pak RT hingga Kadus di Wonogiri Lanjut, Dibahas dengan Gakkumdu
Laporan politik uang di Wonogiri terus berlanjut. Laporan ini melaporkan ketua RT, RW, hingga kadus desa setempat.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bawaslu Wonogiri akan segera membahas dugaan politik uang yang terjadi di Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus itu dari Panwascam Sidoharjo.
Pelimpahan itu sudah diplenokan.
Menurut Joko, kasus itu sudah teregistrasi.
Dengan begitu, pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Sudah teregister. Besok (Rabu 27 November 2024) mulai pembahasan pertama dengan Gakkumdu," kata Joko, Selasa (26/11/2024).
Joko memastikan penanganan kasus itu akan terus berjalan.
Saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan dugaan politik uang itu melibatkan pihak mana.
Namun, saat kasus itu jelas, baru pihaknya akan menyampaikan keterangan secara utuh.
Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Kepala Puskesmas Sragen, Gakkumdu Kekurangan Bukti
"Kalau itu sudah clear, sudah kita plenokan otomatis kita umumkan, disebutkan juga siapa," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua RT, Ketua RW dan Kadus di Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri dilaporkan ke Panwascam Sidoharjo karena diduga melakukan politik uang.
Tiga orang itu memberikan uang ke seseorang dengan arahan agar memilih ke pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Wonogiri tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo, informasi itu menyeruak pada pada Senin (25/11/2024) pagi. Uang yang akan digunakan untuk money politik itu sudah sampai di tangan peluncur di tingkat RT, namun peluncur di tingkat RT tidak berani membagikannya.
Sehari sebelumnya pada Minggu (24/11/2024), disebutkan warga yang melaporkan kasus ini ke Panwascam diberi uang dan diminta untuk membagikannya kepada warga di sekitar rumah dengan instruksi memenangkan paslon tertentu.
Pelapor awalnya diminta untuk melakukan pendataan warga oleh tiga orang terlapor, yakni Ketua RT, Ketua RW dan Kadus. Namun, pelapor mengaku tak mengetahui untuk apa data warga itu.
Warga yang melaporkan kasus itu diberi uang sebanyak Rp 2 juta untuk dibagikan dengan instruksi untuk memenangkan salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati. (*)
Logistik Pilkada Wonogiri 2024 Laku Lelang Rp 430 Juta, Tapi Si Pembeli Wajib Menghancurkan, Kenapa? |
![]() |
---|
Tak Jadi Dilantik 6 Februari 2025, Bupati Wonogiri Terpilih Setyo Sukarno: Tak Masalah |
![]() |
---|
KPU Wonogiri Resmi Tetapkan Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Wonogiri 2024: Penetapan Bupati-Wakil Bupati Wonogiri Terpilih Tunggu Petunjuk MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Wonogiri 2024, Kota Gaplek Bakal Punya Wakil Bupati yang Masih Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.