Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Balap Liar di Kartasura

3 Fakta Balap Liar di Kartasura Sukoharjo, Pelaku Sering Beraksi di Akhir Pekan

Berikut 3 fakta soal balap liar di Kartasura, Sukoharjo. Polisi melakukan razia di sana.

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Ilustrasi pengamanan balap liar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Balap liar di Kartasura membuat banyak orang resah. 

Polisi sudah berkali-kali menindak, namun terus muncul. 

Berikut fakta soal balap liar di Kartasura:

  1. Amankan 30 Unit Sepeda Motor

Sebanyak 30 unit sepeda motor disita kepolisian sektor (Polsek) Kartasura pada Sabtu (30/11/2024) malam.

30 Unit sepeda motor tersebut merupakan hasil dari razia polsek Kartasura terhadap balap liar yang sering terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura.

Untuk efek jera, Polsek Kartasura bakal melakukan tindakan penyitaan selama satu bulan.

Hal itu dilakukan, guna membuat efek jera kepada pelaku-pelaku balap liar.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, diwakili Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan kepolisian Kartasura kali ini harus mengambil langkah tegas.

"Para pelaku ini akan kami berikan tilang secara tegas dan pembinaan, penahanan (sepeda motor) secara 1 bulan penuh. Hal itu diharapkan membuat efek jera kepada para pelaku balap liar," kata Tugiyo, Minggu (1/12/2024).

Baca juga: 3 Fakta Truk Terguling Masuk Sungai di Karanganom Klaten, Niat Baik Tolong Teman Berbuah Petaka

2. Kebanyakan Pelaku Anak Muda

Menurutnya, pengendara 30 unit sepeda motor ini telah melanggar peraturan yang berlaku dan membahayakan serta meresahkan masyarakat.

Selain itu, tindakan ini juga dilakukan karena aksi balap liar masih sering dilakukan di sepanjang jalan Ahmad Yani.

Jalan Ahmad Yani yang terletak di Kecamatan Kartasura ini merupakan jalan perbatasan antar Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo.

Jalan yang lebar dan aspal yang mulus seringkali digunakan para oknum anak muda terkhusus pelajar melakukan aksi balap liar.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved