Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Balap Liar di Kartasura

Nekat Balap Liar di Kartasura Sukoharjo, 26 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi 

Kepolisian mengamankan puluhan motor yang dipakai remaja di Sukoharjo melakukan balap liar.

Istimewa
Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura menggelar operasi gabungan untuk memberantas balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, pada Sabtu (28/12/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura menggelar operasi gabungan untuk memberantas balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, pada Sabtu (28/12/2024) malam. 

Itu sekaligus bertujuan menjaga kondusivitas selama libur panjang Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Operasi gabungan ini dimulai tepat pukul 00.00 WIB hingga selesai, melibatkan berbagai satuan kepolisian di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Diikuti oleh personel Polsek Kartasura, anggota Pos Lalu Lintas Kartasura, serta anggota Pospam 3 Lilin Candi 2024. 

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, menjelaskan operasi dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait maraknya balap liar yang meresahkan di Jalan Ahmad Yani. 

Baca juga: Cerita Warga Soal Viral Balap Liar di Klaten, Bikin Pengemudi Mobil Takut hingga Menepi

"Operasi gabungan ini guna memastikan situasi tetap aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama selama momen libur panjang ini," ujar AKP Tugiyo, Minggu (29/12/2024).

Dalam operasi ini, sebanyak 26 unit sepeda motor diamankan.

Sepeda motor tersebut diketahui menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar dan pengendara tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi serta perlengkapan berkendara. 

Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang bergerombol di pinggir jalan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban.  

Penindakan tegas seperti ini diharapkan mampu memberi efek jera kepada para pelaku balap liar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved