Balap Liar di Kartasura
Mau Pulangkan Motor Terjaring Razia Balap Liar Kartasura? Wajib Lengkapi Standar dan Surat Kendaraan
Razia ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tidak hanya fokus pada razia balap liar yang berujung pada penyitaan sepeda motor, Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura juga meningkatkan upaya antisipasi terhadap tindak pidana kriminalitas di wilayah hukumnya.
Dalam razia yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, pada sabtu (30/11/2024).
Puluhan sepeda motor yang terlibat dalam balap liar diamankan.
Langkah tegas berupa penyitaan kendaraan selama satu bulan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, diwakili Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan razia ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain balap liar, patroli intensif dilakukan untuk mencegah tindak kriminal.
"Razia ini juga menyasar pelaku kejahatan khususnya 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," terang Tugiyo, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Polsek Kartasura Tindak Tegas 30 Unit Sepeda Motor Hasil Razia Balap Liar, Sita Selama 1 Bulan
Lebih lanjut, Tugiyo menjelaskan hampir semua motor yang terjaring razia tidak memenuhi aturan dalam berlalu lintas.
"Selain berknalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, juga tanpa spion dan tanpa plat nomor. Nanti ketika akan diambil harus dipasang dulu kelengkapan motornya, termasuk surat-suratnya juga harus ada," ujarnya.
Meski masih bisa diambil, sepeda motor hasil razia tersebut harus ditahan selama satu bulan di Polsek Kartasura.
Hal itu dilakukan, guna membuat efek jera kepada pelaku-pelaku balap liar.
Ia juga mengimbau agar masyarakat Kartasura untuk mengingatkan putra-putrinya, agar tidak keluar malam dan bergabung dalam balap liar.
Sebab, aktivitas balap liar imi mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.
(*)
Motor Puluhan Remaja di Sukoharjo Disita Satu Bulan di Kantor Polisi, Gegara Balap Liar |
![]() |
---|
Nekat Balap Liar di Kartasura Sukoharjo, 26 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi |
![]() |
---|
3 Fakta Balap Liar di Kartasura Sukoharjo, Pelaku Sering Beraksi di Akhir Pekan |
![]() |
---|
Sepanjang November 2024, Polsek Kartasura Sita 100 Sepeda Motor dari Aksi Balap Liar |
![]() |
---|
Belum Kapok, Begini Cara Polsek Kartasura Agar Beri Efek Jera untuk Para Pelaku Balap Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.