Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Balap Liar di Kartasura

Mau Pulangkan Motor Terjaring Razia Balap Liar Kartasura? Wajib Lengkapi Standar dan Surat Kendaraan

Razia ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo saat memperlihatkan 30 unit sepeda motor yang diamankan di Polsek Kartasura. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tidak hanya fokus pada razia balap liar yang berujung pada penyitaan sepeda motor, Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura juga meningkatkan upaya antisipasi terhadap tindak pidana kriminalitas di wilayah hukumnya.

Dalam razia yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, pada sabtu (30/11/2024).

Puluhan sepeda motor yang terlibat dalam balap liar diamankan.

Langkah tegas berupa penyitaan kendaraan selama satu bulan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, diwakili Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan razia ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain balap liar, patroli intensif dilakukan untuk mencegah tindak kriminal.

"Razia ini juga menyasar pelaku kejahatan khususnya 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," terang Tugiyo, Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Polsek Kartasura Tindak Tegas 30 Unit Sepeda Motor Hasil Razia Balap Liar, Sita Selama 1 Bulan

Lebih lanjut, Tugiyo menjelaskan hampir semua motor yang terjaring razia tidak memenuhi aturan dalam berlalu lintas. 

"Selain berknalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, juga tanpa spion dan tanpa plat nomor. Nanti ketika akan diambil harus dipasang dulu kelengkapan motornya, termasuk surat-suratnya juga harus ada," ujarnya. 

Meski masih bisa diambil, sepeda motor hasil razia tersebut harus ditahan selama satu bulan di Polsek Kartasura.

Hal itu dilakukan, guna membuat efek jera kepada pelaku-pelaku balap liar. 

Ia juga mengimbau agar masyarakat Kartasura untuk mengingatkan putra-putrinya, agar tidak keluar malam dan bergabung dalam balap liar.

Sebab, aktivitas balap liar imi mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved