Sritex Dinyatakan Pailit
Kurator Tak Hadir di Mediasi Going Concern, Serikat Buruh Sritex Grup Sukoharjo Merasa Dipermainkan
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group merasa kecewa dan dipermainkan atas batalnya mediasi Going Concern
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group merasa kecewa dan dipermainkan atas batalnya mediasi Going Concern yang seharusnya dilakukan pada Kamis (05/12/2024).
Mediasi Going Concern ini mempertemukan antara dua pihak yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan Kurator.
Dalam mediasi tersebut juga di mediator oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer.
Dengan pertemuan itu, ada harapan besar bagi seluruh karyawan dan buruh Sritex agar adanya kesepakatan Going Concern.
Para buruh berharap Going Concern disetujui agar asas kelangsungan usaha, yang nantinya memberikan kesempatan kepada Sritex untuk menjaga keberlangsungan usahanya.
Dengan batalnya mediasi dan tidak ada kesepakatan, maka karyawan dan buruh Sritex di bayang-bayang dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengaku kecewa atas batalnya mediasi tersebut.
"Kami merasa sangat kecewa. Benar-benar kecewa kepada kurator," ujar Slamet saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat (06/12/2024).
Ia mengatakan, mediator antara perusahaan dengan kurator berbicara mengenai going concern ini, atas permintaan kurator.
"Tetapi kurator dengan seenaknya membatalkan secara sepihak dengan alasan kesibukannya. Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada merasa tanggung jawabnya," terangnya.
Baca juga: Mediasi Going Concern Batal, Manajemen Sritex Sukoharjo Tagih Kejelasan Nasib Usaha pada Kurator
Dengan batalnya mediasi ini, buruh serikat pekerja Sritex ingin menyampaikan kepada pemerintah, untuk lebih serius lagi memikirkan kelangsungan kerja para buruh.
"Memang Negara telah hadir untuk kami para buruh sritex. Tapi apa yang kami inginkan kelangsungan kerja belum juga terwujud," paparnya.
Menurutnya, kelangsungan kerja belum juga terwujud disebabkan ulah segelintir orang yang berlindung atas nama hukum.
"Kalo ini terus dibiarkan maka bukan tak mungkin akhir tahun 2024 ini. Di masa awal-awal pemerintahan prabowo akan menjadi kelam karena semakin bertambahnya kasus PHK," lanjut Slamet.
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.