Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

UMK Sragen 2024

Siap-siap! UMK Sragen 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen : Tunggu Disahkan, Simak Perhitungannya

Upah Miminum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sragen pada tahun 2025 diusulkan naik sebesar 6,5 persen.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Upah Miminum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sragen pada tahun 2025 diusulkan naik sebesar 6,5 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kerja Kabupaten Sragen, Agus Winarno mengatakan rapat tripartit untuk membahas kenaikan UMK telah selesai dilaksanakan.

Baca juga: Hitungan UMK Karanganyar 2025 Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, Jadi Rp 2.437.109

Dan antara Pemerintah Kabupaten Sragen, pekerja, dan pengusaha di Kabupaten Sragen telah menyapakai besaran kenaikan upah tersebut.

"Iya, berdasarkan rapat tripartit hari ini sepakat kenaikan UMK 2024 6,5 persen," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024).

Lanjutnya, usulan itu akan diserahkan kepada Bupati terlebih dahulu.

Selanjutnya, setelah diterima Bupati, usulan tersebut akan langsung diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk disahkan dan disepakati.

"Rencana besok diajukan ke Bupati, setelah dari Bupati akan dilanjutkan ke provinsi, karena yang boleh menetapkan dan mengesahkan memang Gubernur," jelasnya.

Dengan kenaikan tersebut, menurut Agus UMK Sragen 2025 akan naik sekitar Rp 133.200 dibanding tahun 2024.

"Kenaikan 6,5 persen itu kira-kira Rp 133.200, ditambahkan UMK tahun 2024 sebesar Rp 2.049.000," jelasnya.

"Artinya kalau nanti bisa disahkan dan ditetapkan, UMK Sragen tahun 2025 sebesar Rp 2.182.200," tambahnya.

Baca juga: Dibahas Senin Besok, Hasil UMK Wonogiri 2025 Diusulkan Ke Gubernur Jateng Maksimal 12 Desember 2024

Agus menambahkan rapat tripartit berjalan tidak terlalu alot.

Menurutnya, sempat ada perbedaan dari pihak buruh dan pengusaha.

"Ya namanya musyawarah beda kepentingan, satu pihak ada pengusaha, satu pihak ada serikat pekerja, tapi, alhamdulillah bisa diselesaikan dan bisa disepakati," ungkapnya.

"Soal keberatan dari APINDO Solo Raya itu bukan ranah kami untuk memberi tanggapan, karena itu ranahnya Solo Raya, kami fokusnya di Sragen saja," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved