Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

UMK Wonogiri 2025

Dibahas Senin Besok, Hasil UMK Wonogiri 2025 Diusulkan Ke Gubernur Jateng Maksimal 12 Desember 2024

Hasil pembahasan UMK Wonogiri 2025 akan diserahkan ke Gubernur Jateng maksimal 12 Desember nanti.

Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi uang. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Hasil pembahasan UMK Wonogiri 2025 maksimal diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada 12 Desember 2024. 

Berdasarkan itu, Pemkab Wonogiri akan segera melakukan pembahasan. 

Mereka berencana membahas soal UMK ini pada Senin (9/12/2024) besok. 

Pedoman pembahasan UMK ini yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Ini dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Wonogiri, Wiyanto.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera membahas kenaikan UMK Wonogiri 2025 usai pedoman itu turun.

Menurut dia, usulan UMK 2025 maksimal diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah pada 12 Desember 2024 mendatang. 

"Usulan UMK ke Gubernur paling lambat tanggal 12 Desember. Rencana pembahasan UMK Dewan Pengupahan Wonogiri Senin 9 Desember 2024," jelasnya, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: UMK Wonogiri 2025: Pemkab Masih Tunggu Regulasi dan Penetapan Besaran UMP 

Wiyanto mengatakan, dalam Permenaker itu diatur bahwa UMK dan UMP 2025 adalah ditambah 6,5 persen dari UMK/UMP 2024.

Dengan besaran UMK Wonogiri yang saat ini Rp 2.047.500, diperkirakan UMK Wonogiri di 2025 sekira Rp 2.180.500 atau kurang lebih Rp 133 ribu.

"Kira-kira (UMK Wonogiri 2025) naik Rp 133 ribu," ujarnya.

Di sisi lain, Disnakerin Wonogiri belum lama ini juga sempat bertemu dengan perwakilan SPSI dan Apindo Wonogiri.

Pertemuan itu belum membahas UMK secara resmi.

"Kita ngobrol-ngobrol soal kondisi ekonomi saat ini," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved