Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

PDIP Pecat Jokowi dan Gibran

Mardani Ali Sera Sarankan Jokowi Gabung Golkar-Gerindra Ketimbang PKS, Kecuali Mau jadi Kader Biasa

PKS justru mengimbau Jokowi bergabung ke dua partai politik (parpol) besar setelah resmi dipecat sebagai kader PDIP.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera buka suara soal PDI Perjuangan (PDIP) yang memecat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Mardani Ali Sera menyarankan Jokowi agar tidak bergabung ke partainya.

Dia justru mengimbau Jokowi bergabung ke dua partai politik (parpol) besar setelah resmi dipecat sebagai kader PDIP.

Baca juga: Daftar 24 Kader yang Dipecat PDIP Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution : Ada Politikus Terkenal

“Enak (Pak Jokowi bergabung) ke Golkar dan Gerindra saja. Di PKS kasihan kalau Pak Jokowi harus mulai dari bawah,” ujar Mardani saat dihubungi, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, Jokowi harus menjadi kader biasa lebih dulu jika bergabung dengan PKS.

Sebab, PKS sampai saat ini memiliki prinsip sebagai partai kader.

Sehingga, orang yang baru masuk tidak bisa begitu saja menduduki jabatan tinggi atau strategis.

Baca juga: Perkara HP, Pria Asal Kendal Bakar Santri di Boyolali: Korban Diintrogasi di Ruang Tertutup

“Karena partai kader, semua mesti melalui jenjang kaderisasi,” sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, PDIP secara resmi mengumumkan sudah memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution sebagai kader.

Ketua DPP Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, menyampaikan pemecatan terhadap Jokowi pada Senin (16/12/2024).

Jokowi sendiri dipecat karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan tidak mengikuti arahan partai dengan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Padahal, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, PDIP menjagokan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved