Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

PDIP Pecat Jokowi dan Gibran

Reaksi Wapres Gibran soal Dipecat dari Kader PDIP, Ungkap Kemungkinan Pindah Partai Politik

Mengenai pemecatan itu, Wakil Presiden RI Gibran mengaku menghargai keputusan PDIP.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Andreas Chris
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ikut menyoroti kasus pengerusakan dan percobaan pembakaran salah satu ruko yang berada di Koridor Gatot Subroto (Gatsu) Solo 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sudah mendengar kabar soal dirinya dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP).

Mengenai pemecatan itu,  Gibran mengaku menghargai keputusan PDIP.

"Ya kami menghargai dan hormati putusan partai," ujar Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Daftar 24 Kader yang Dipecat PDIP Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution : Ada Politikus Terkenal

Gibran mengungkapkan dirinya saat ini hanya fokus membantu Presiden Prabowo Subianto.

Mengenai kemungkinan pindah kendaraan politik, Gibran enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo," jelasnya.

"Tunggu saja," kata Gibran saat ditanya apakah akan pindah ke partai lain atau tidak.

Baca juga: Alasan Lengkap PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby : Gara-gara Pilih Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, PDIP mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 Jokowi dan Gibran.

Jokowi dan Gibran dipecat dari PDIP karena alasan menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi, terkait pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 lalu.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024.

Surat tersebut diteken oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved