Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kekerasan Anak di Bawah Umur di Klaten

3 Fakta Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Klaten, Viral Sampai Disorot Anggota DPR RI

Kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Klaten viral sampai ikut disorot anggota DPR RI, Kamis (19/12/2024).

|
TribunSolo.com/ Zharfan Muhana
Tampang 5 perempuan, para pelaku penganiayaan kepada anak dibawah umur yang diamankan Polres Klaten. 

Penganiayaan terjadi pada 15 April 2024, pemicunya disebut karena para tersangka sakit hati kepada korban.

"Para tersangka merasa sakit hati karena perbuatan korban, yang diduga telah membuat berita/menyebarluaskan kabar tidak benar kepada sesama penghuni kos," kata Kapolres.

Kabar yang tidak benar, dijelaskan hal tersebut mengenai KK (kartu keluarga) salah satu tersangka. Namun Kapolres tidak menjelaskan lebih lanjut.

"Korban juga diduga telah melakukan pencurian, pakaian laundry dan uang milik salah satu tersangka," paparnya.

Para tersangka berdasarkan video yang beredar melakukan penganiayaan dengan tangan kosong, baik memukul, menampar, dan menendang menggunakan kaki secara bergantian.

Lokasi penganiayaan dilakukan di lingkungan kos, baik di gazebo maupun halaman parkir kos.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno menambahkan bila kondisi korban sudah mulai membaik.

"Kondisi korban sudah mulai membaik, dan untuk keterangan lebih lanjut terkait korban. Karena dibawah umur, jadi demi kepentingan penyelidikan kita tidak mempublish," ujar Dica.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved