Tanggapan Sritex Soal Putusan MA

BREAKING NEWS - Konsolidasi Internal, Sritex Sukoharjo Siap Lawan Putusan MA : Sedang Susun PK

Direktur Utama SRITEX Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) mengaku terkejut dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi

|
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) mengaku terkejut dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terkait status pailit perusahaan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) mengaku terkejut dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terkait status pailit perusahaan tersebut. 

Keputusan tersebut diumumkan melalui putusan Nomor 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 pada Rabu, 18 Desember 2024 kemarin.

"Ya, kami cukup shock dengan adanya putusan MA," kata Wawan saat ditemui awak media, Jumat (20/12/2024).

Menurutnya, putusan MA ini menjadi momen yang cukup tidak mengenakan bagi pihak Sritex.

Sebab, putusan MA tersebut tidak sesuai apa yang diharapkan oleh manajemen PT Sritex

"Sebenarnya tidak ada antisipasi juga, bagaimana kita menghadapi masalah ini. Namun, setelah kami berkonsolidasi dengan internal, kami memutuskan akan maju ke peninjauan kembali (PK)," ujarnya. 

Baca juga: Lawan Putusan Pailit, Sritex Bakal Ajukan PK, Iwan Lukminto : Demi 50 ribu Karyawan

Hal itu dikarenakan, semangat yang saat ini dimiliki oleh PT Sritex untuk berkelanjutan usahanya. 

"Kami mengikuti aspirasi seluruh karyawan yang menginginkan, mereka bisa tetap berusaha bisa bekerja di Sritex ini," paparnya. 

Lebih lanjut, Iwan juga menjelaskan saat ini manajemen PT Sritex tengah menyusun peninjauan kembali (PK).

Dengan Peninjauan kembali (PK) ini, harapan besar PT Sritex bisa segera meluncurkan PK.

Menurutnya, PK ini menjadi satu kesempatan terakhir PT Sritex untuk keberlangsungan perusahaan. 

Disinggung soal barang bukti yang akan diajukan ke PK, Wawan menjelaskan saat ini tengah mendiskusikan secara internal terkait bukti baru, alasan yang baru. 

"Bukti baru dan alasan baru ini nantinya akan mendasari apakah PT Sritex patut diselamatkan," tandasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved