Tanggapan Sritex Soal Putusan MA
Dirut Sritex Sukoharjo Kaget Kasasi Ditolak MA, Ikut Aspirasi Karyawan soal Keberlanjutan Perusahaan
Adapun MA sudah memutuskan status PT Sritex lewat putusan Nomor 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 pada Rabu, 18 Desember 2024 kemarin.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Hanang Yuwono
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) memastikan menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait status pailit yang sebelumnya ditetapkan Pengadilan Niaga Semarang.
Keputusan dengan Nomor Perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 tersebut dibacakan pada Rabu, 18 Desember 2024, oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi, didampingi dua hakim anggota, Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.
Baca juga: BREAKING NEWS - MA Tolak Kasasi, Putusan Pailit Inkrah! Sritex Sukoharjo di Ambang Kebangkrutan
Manajemen Sritex menghormati keputusan MA tersebut, meskipun harus menahan kecewa.
Dirinya mengungkapkan perusahaan akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa Peninjauan Kembali (PK).
"Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama kami selama puluhan tahun," ujarnya.
"Langkah hukum ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk membawa aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," imbuh Wawan, Jumat (20/12/2024).
Selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex mengklaim telah berusaha mempertahankan operasional perusahaan tanpa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagaimana anjuran pemerintah.
"Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif, meskipun terbatas oleh status pailit. Upaya ini tidak mudah karena kami berkejaran dengan waktu dan sumber daya yang terbatas. Dengan pengajuan PK, kami berharap dapat terus menjalankan usaha dan mendukung kehidupan ribuan keluarga karyawan kami," katanya.
Langkah PK menjadi upaya terakhir bagi perusahaan untuk mengubah status pailit dan melanjutkan operasionalnya di tengah tekanan ekonomi yang semakin sulit.
Sementara itu, Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, karyawan terlihat keluar masuk gerbang pabrik seperti hari-hari biasanya.
Proses produksi tampaknya tetap berlangsung, dengan pengamanan ketat yang dilakukan oleh petugas keamanan di sekitar area pabrik. (*)
Kasasi Ditolak MA, Buruh Sritex Sukoharjo Terus Dibayangi Rasa Was-was : Bagaimana Nasib Kami? |
![]() |
---|
Sepakat Mandiri Biayai Transportasi, 10 Ribu Buruh Sritex Sukoharjo Siap Geruduk Istana Negara |
![]() |
---|
10 Ribu Buruh Sritex Sukoharjo Bakal Gelar Aksi ke MA Pekan Depan, Siap Keliling ke Kementerian |
![]() |
---|
Demi Demo ke Jakarta, Buruh Sritex Sukoharjo Siap Patungan Biayai Transportasi dan Logistik |
![]() |
---|
Tinggal Tunggu Tanggal, 10 Ribu Buruh Sritex Sukoharjo Rencanakan Aksi ke Mahkamah Agung Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.