Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tanggapan Sritex Soal Putusan MA

2 Bulan Berstatus Pailit, PT Sritex Sukoharjo Kebingungan Bahan Baku Menipis, Hanya Cukup Sebulan

Sritex kini juga harus berjuang dengan persediaan bahan baku yang semakin menipis untuk mempertahankan operasional.

TribunSolo.com/anang maruf
Suasana di daerah pabrik PT Sritex setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan PT Sri Rejeki pailit terhitung dari tanggal 21 Oktober 2024. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menghadapi tantangan besar sejak dinyatakan pailit pada 20 Oktober 2024 silam.

Selain merumahkan sekitar 3.000 karyawan dari perusahaan induk dan tiga anak perusahaannya, Sritex juga harus berjuang dengan persediaan bahan baku yang semakin menipis untuk mempertahankan operasional.

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) menjelaskan perusahaan sedang berupaya mengelola bahan baku yang tersisa agar tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Kami masih tetap berupaya agar pemasokan ini bisa masuk dan ini menjadi satu PR bagi kami. Salah satu cara ya harus Going Concern ke depannya," ujar wawan, Jumat (20/12/2024).

Bahan baku yang saat ini telah habis Wawan menyebut yakni bahan-bahan yang dikirim dari import. 

Baca juga: Airlangga Hartarto Sebut Sritex Sukoharjo Tetap Harus Beroperasi, Meski Kasasi Pailit Ditolak MA

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) saat ditemui TribunSolo.com, di PT Sritex Kabupaten Sukoharjo.
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) saat ditemui TribunSolo.com, di PT Sritex Kabupaten Sukoharjo. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Salah satunya bahan kimia, yang saat ini masih berusaha mencari di lokal.

Dengan putusan Mahkamah Agung (MA) kemarin, ia berharap tidak mengganggu operasional yang saat ini masih berjalan meski bahan baku semakin menipis.

"Harapan kami tidak terganggu (putusan MA), dengan cara kita lakukan, dan kita juga tidak main-main dengan amanah pemerintah agar terap beroperasional normal," terangnya .

Sementara itu, Koordinator serikat pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengaku ada beberapa operasional yang saat ini sudah tidak berjalan.

"Sudah ada yang off, kan bahan bakunya ada yang habis. Dari perusahaan kan juga tidak bisa mendatangkan, karena ada aturan dari bea cukai," terangnya.

Ia sebagai serikat buruh menjelaskan apabila Going Concern tidak segera diputuskan maka akan berdampak kepada karyawan. 

"Bahan baku total habis, saya prediksi satu bulan kedepan, jadi buruh juga meminta agar Going Concern ini segera diputuskan," paparnya.

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved