Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tanggapan Sritex Soal Putusan MA

Airlangga Hartarto Sebut Sritex Sukoharjo Tetap Harus Beroperasi, Meski Kasasi Pailit Ditolak MA

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX) melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Aktivitas Karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jateng. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX) melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terkait status pailit PT Sritex.

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas langkah-langkah strategis yang dapat diambil perusahaan.

Terutama dalam menghadapi putusan hukum sekaligus mempertahankan operasionalnya.

"Terus terang kami telah bertemu dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Beliau pun memiliki spirit yang sama, bahwa keberlangsungan usaha di PT Sritex ini harus tetapi kita jaga," terang Wawan, Jumat (20/12/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS - Konsolidasi Internal, Sritex Sukoharjo Siap Lawan Putusan MA : Sedang Susun PK

Setelah pertemuan tersebut, Wawan juga menyebutkan agar seluruh stakeholder yang terlibat mulai dari supplier, pembeli dan seluruh pekerja untuk tetap tenang dan sabar. 

"Dan menggunakan momen ini untuk menunjukan dukungannya kepada kami semua untuk bisa bersama-sama, untuk menyelamatkan PT Sritex ini," tandasnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved