Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Dinyatakan Pailit

Buruh Sritex Sukoharjo Bakal Aksi di Jakarta, Sampaikan Aspirasi dan Jerit Tangis Nasib Perusahaan

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, mengakui jika selama ini para buruh menghormati proses hukum yang berjalan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Potret tangisan Suratih saat sesi relaksasi di Gedung Serbaguna PT Sritex, Senin (4/11/2024). 

Hanya, kurang lebih berjalan dua bulan setelah diputuskan PT Sritex Pailit, tidak ada tindakan-tindakan untuk Going Concern.

Sebagai informasi, Going Concern adalah asas kelangsungan usaha atau menjaga keberlangsungan usahanya dan memastikan nasib ribuan buruh yang bekerja di Sritex.

"Kami masih sangat berharap peran pemerintah. Kalau di negeri ini kan ada Trias Politica, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kemarin eksekutif dan legislatif sudah memberikan dukungan kepada karyawan PT Sritex agar perusahaan tetap berjalan. Namun, di ranah yudikatif, kami sangat kecewa karena MA menolak kasasi,” ujar Slamet, Minggu (22/12/2024).

Slamet menegaskan pentingnya sinergi unsur pemerintahan untuk menyelamatkan perusahaan PT Sritex

“Kami ingin pemerintah melalui Trias Politica kembali membuka ruang mediasi. Proses ini harus terus berjalan, perusahaan tetap going concern, dan karyawan bisa bekerja dengan nyaman tanpa adanya provokasi pihak luar yang berpotensi mengacaukan stabilitas perusahaan,” terangnya.

Baca juga: Harapan Besar Puluhan Ribu Buruh PT Sritex Sukoharjo : Going Concern Dijalankan, Upah Didapat

Disinggung apakah para buruh berkomunikasi dengan Kurator, Slamet mengatakan buruh selalu berusaha mengikuti proses-proses dari kurator.

"Kami ikuti proses-proses itu, mulai dari rapat kreditur. Itu kami ikuti dan pada saat rapat-rapat kreditur itu sempat dilakukan voting oleh hakim pengawas," lanjutnya.

Kala itu, voting dilakukan  50 plus satu, kreditur menyatakan sritex harus dilakukan Going Concern.

"Namun, pelaksanaan rapat tersebut sempat ditunda tanpa keputusan akhir. Lalu, tiba-tiba muncul putusan kasasi yang menolak, sehingga semakin memperumit situasi,” tandasnya.

Slamet menambahkan, serikat pekerja mendesak pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk segera mencari solusi terbaik demi menjaga keberlangsungan puluhan ribu buruh. 

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved