Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Trans Jateng Dilempar Batu di Wonogiri

Tertangkap, Pelaku Pelemparan Bus Trans Jateng di Perbatasan Wonogiri-Sukoharjo

Pelaku pelemparan bus trans jateng tertangkap, dia saat ini sudah diamankan polisi Wonogiri.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Pelaku pelemparan batu ke armada TransJateng Solo-Wonogiri di perbatasan Wonogiri-Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polisi telah mengamankan pelaku pelemparan batu ke bus Trans Jateng di perbatasan Wonogiri-Sukoharjo yang terjadi pada Jumat (27/12/2024) lalu.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan pelaku adalah Agus Sunarto (48) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.

Pelaku diamankan di kediamannya pada Senin (30/12/2024) malam.

"Dari interogasi awal, yang bersangkutan mengakui melakukan pelemparan," jelasnya, Selasa (31/12/2024).

Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Yahya Dhadiri menjelaskan, motif pelaku melakukan pelemparan itu karena merasa pengemudi bus ugal-ugalan sehingga pelaku emosi.

Saat itu, pelaku yang sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di salah satu katering di Solo merasa dipepet oleh bus bernomor 5 itu di depan Kantor Bupati Sukoharjo.

"Pelaku merasa bus itu ugal-ugalan di jalan raya sehingga membuat kesal," katanya.

Karena emosi, pelaku berniat meluapkan kekesalannya ke bus tersebut.

Pelaku dapat mendahului bus itu di depan Pasar Nguter.

Selanjutnya, pelaku mengambil batu dengan diameter sekira 5 sentimeter di wilayah Nguter.

Lalu pelaku berputar balik di wilayah Wonogiri agar memudahkan saat melakukan pelemparan.

"Tujuannya putar balik agar bersimpangan dengan bus sehingga saat melempar batu tidak kesulitan," katanya.

Yahya menuturkan, saat ini pelaku disangkakan pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara.

Baca juga: Bus Trans Jateng Dilempari Batu oleh Orang Misterius di Wonogiri, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Meski demikian, polisi masih mendalami potensi pasal terkait penganiayaan berencana.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved