Pembangunan Jembatan Butuh Sragen
Proyek Diperpanjang, Kontraktor Jembatan Butuh Sragen Diperkirakan Kena Denda Rp 14 Juta per Hari
Proyek pengerjaan Jembatan Butuh di Kabupaten Sragen diperpanjang, setelah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas kontrak
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Proyek pengerjaan Jembatan Butuh di Kabupaten Sragen diperpanjang, setelah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas kontrak pada 31 Desember 2024.
Karena molor, kontraktor proyek Jembatan Butuh pun dikenakan denda sesuai dengan aturan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jembatan Butuh, yang juga Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen, Aribowo mengatakan denda dihitung sebesar 1/1000 dari nilai kontrak.
"Dan juga dikenakan denda satu permil, iya, sekitar Rp 14.000.000 kurang lebih untuk per hari," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (2/1/2025).
Menurutnya, denda tersebut dihitung mulai 1 Januari 2025.
Baca juga: Batas Kontrak 31 Desember 2024, Proyek Pengerjaan Jembatan Butuh Sragen Diputuskan Diperpanjang
Progres pembangunan Jembatan Butuh sendiri sudah mencapai 97,3 persen hingga akhir tahun 2024.
Pekerjaan jembatan hanya menyisakan pengecoran beton dan pengaspalan saja.
Untuk pengecoran trotoar dan balok antar bentang kerangka jembatan menurut Aribowo telah selesai dikerjakan pada 1 Januari 2025 malam.
"Untuk platnya kemarin siang sudah selesai, 1 Januari siang, kita masih cor trotoar dan balok antar bentang itu selesainya tadi malam, jam 22.00-an," jelasnya.
"Kita juga sudah konsultasi, besok sudah berani untuk hotmix, karena infonya kemarin ditambah zat lagi, bisa mengeras satu hari, kalau sudah hotmix dilaksanakan besok, terakhir pengerjaan besok," pungkasnya.
Setelah pekerjaan selesai, pihak kontraktor masih akan melakukan pemeliharaan selama 8 bulan.
(*)
Fakta Lain Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pengerjaan Telat 4 Hari, Kena Denda Rp50 Juta-an |
![]() |
---|
3 Fakta Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pernah Terkendala Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Hadiah Tahun Baru Warga Sragen, Jembatan Butuh Bisa Dilewati Setelah Mangkrak Sejak Tahun 2019 |
![]() |
---|
Batas Kontrak 31 Desember 2024, Proyek Pengerjaan Jembatan Butuh Sragen Diputuskan Diperpanjang |
![]() |
---|
Meski di Desak Waktu, Anggota DPRD Sragen Ingatkan Proyek Jembatan Butuh Harus Perhatikan Kualitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.