Pembangunan Jembatan Butuh Sragen
Batas Kontrak 31 Desember 2024, Proyek Pengerjaan Jembatan Butuh Sragen Diputuskan Diperpanjang
Proyek jembatan butuh di Sragen diperpanjang. Ini lantaran mereka melihat ada kesempatan untuk menyelesaikan itu.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Batas kontrak proyek pengerjaan Jembatan Butuh, Kabupaten Sragen resmi berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.
Karena batas kontrak sudah berakhir, proyek pengerjaan Jembatan Butuh diputuskan untuk diperpanjang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jembatan Butuh, yang juga Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupate Sragen, Aribowo mengatakan alasan pihaknya memutuskan untuk memperpanjang pengerjaan, karena pihak ketiga dinilai mampu mengerjakan sisa pengerjaan.
Yang mana, progres hingga akhir tahun 2024 lalu sebesar 97,3 persen.
"Untuk sisa pekerjaan sedang kami kaji, bahwasanya dari penyedia jasa mampu untuk menyelesaikan, jadi kita kasih kesempatan untuk penyelesaian pekerjaan," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (2/1/2025).
Baca juga: Kontrak Tinggal 12 Hari, Pembangunan Kerangka Tengah Jembatan Butuh Sragen Ditarget Rampung 10 Hari
Lanjutnya, berdasarkan kajian dari DPU Sragen, diperkirakan pengerjaan Jembatan Butuh rampung selama 7 hari.
Namun, ia berharap, pihak penyedia jasa bisa menyelesaikan pengerjaan Jembatan Butuh lebih cepat.
"Kajian kami (selesai) 7 hari, tapi semisal penyediajasa bisa mengerjakan lebih cepat ya alhamdulilah," jelasnya.
Sementara itu, pengerjaan Jembatan Butuh tinggal menyisakan pengecoran beton dan pengaspalan saja.
"Terkait dengan 97,3 persen itu ka tinggal beton dan hotmix, daripada kita terburu-buru, mending kita beri kesempatan," jelasnya.
Sedangkan, rangka Jembatan Butuh sudah tersambung sejak Sabtu (28/12/2024). (*)
Fakta Lain Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pengerjaan Telat 4 Hari, Kena Denda Rp50 Juta-an |
![]() |
---|
3 Fakta Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pernah Terkendala Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Hadiah Tahun Baru Warga Sragen, Jembatan Butuh Bisa Dilewati Setelah Mangkrak Sejak Tahun 2019 |
![]() |
---|
Proyek Diperpanjang, Kontraktor Jembatan Butuh Sragen Diperkirakan Kena Denda Rp 14 Juta per Hari |
![]() |
---|
Meski di Desak Waktu, Anggota DPRD Sragen Ingatkan Proyek Jembatan Butuh Harus Perhatikan Kualitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.