Pembangunan Jembatan Butuh Sragen
3 Fakta Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pernah Terkendala Pembebasan Lahan
Berikut 3 Fakta Soal peresmian jembatan butuh di Sragen. Jembatan ini pernah mangkrak lama.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Jembatan Butuh pernah menjadi sorotan.
Sebab, jembatan ini pernah mangkrak lama.
Namun, kini sudah diresmikan, Senin (6/1/2025).
Berikut 3 fakta soal peresmian jembatan itu:
- Menghubungkan 2 Kecamatan
Keberadaan Jembatan Butuh menghubungkan Kecamatan Masaran dan Kecamatan Plupuh di Kabupaten Sragen.
Jembatan Butuh diresmikan setelah melewati begitu banyak drama.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan pembangunan Jembatan Butuh sudah direncanakan sejak tahun 2019.
Dimana, saat itu, Yuni sedang melakukan kunjungan di Desa Gedongan, tepatnya di Makam Butuh.
Yang mana, dulu ada warga yang menginginkan agar dibangun jembatan penghubung dengan Kecamatan Masaran, agar akses ke Makam Butuh menjadi lebih pendek.
2. Pernah Terkendala Pembebasan Lahan
Namun, pada saat itu, pembangunan sempat terkendala pembebasan lahan.
"Alhamdulillah, sangat lega sekali, bersyukur, kurun waktu yang lama, tahun 2019 awalnya, karena dan berbagai hal, salah satunya karena (kendala) pembebasan lahan," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (6/1/2025).
Pada awalnya, Pemkab Sragen mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Proyek Diperpanjang, Kontraktor Jembatan Butuh Sragen Diperkirakan Kena Denda Rp 14 Juta per Hari
Karena terkendala pembebasan lahan itulah, pada periode kedua Yuni menjabat, bantuan keuangan dari Pemrov Jateng tidak turun.
Fakta Lain Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pengerjaan Telat 4 Hari, Kena Denda Rp50 Juta-an |
![]() |
---|
Hadiah Tahun Baru Warga Sragen, Jembatan Butuh Bisa Dilewati Setelah Mangkrak Sejak Tahun 2019 |
![]() |
---|
Proyek Diperpanjang, Kontraktor Jembatan Butuh Sragen Diperkirakan Kena Denda Rp 14 Juta per Hari |
![]() |
---|
Batas Kontrak 31 Desember 2024, Proyek Pengerjaan Jembatan Butuh Sragen Diputuskan Diperpanjang |
![]() |
---|
Meski di Desak Waktu, Anggota DPRD Sragen Ingatkan Proyek Jembatan Butuh Harus Perhatikan Kualitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.