Pembangunan Jembatan Butuh Sragen
Meski di Desak Waktu, Anggota DPRD Sragen Ingatkan Proyek Jembatan Butuh Harus Perhatikan Kualitas
Proyek Jembatan Butuh diminta untuk tetap memperhatikan kualitas meski saat ini sedang didesak waktu.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi III DPRD Kabupaten Sragen mengingatkan agar pembangunan Jembatan Butuh dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan kualitas.
Ini berkaitan dengan proyek tersebut yang sudah mendekati deadline.
Anggota DPRD Sragen juga sudah melakukan sidak jembatan yang kerangkanya sempat melengkung itu.
Seperti diketahui, batas akhir kontrak pembangunan Jembatan Butuh hingga 31 Desember 2024 atau kurang dari 2 pekan.
"Tujuan sidak untuk memastikan biar selesai tepat waktu, sesuai batas kontrak," kata Ketua Komisi III DPRD Sragen, Sugiyarto kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Batas Akhir Kontrak Semakin Dekat, DPRD Sragen Desak Pembangunan Jembatan Butuh Selesai Tepat Waktu
"Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum, karena ini untuk kemanfaatan, kasihan warga," jelasnya.
Selain itu, di samping untuk mengejar ketertinggalan, Sugiyarto meminta agar pengerjaan pembangunan jembatan tetap dilakukan dengan hati-hati.
Mengingat saat ini masih dalam progres perakitan kerangka jembatan bagian tengah.
Sugiyarto juga meminta kepada DPU Sragen untuk terus mengawasi pengerjaan pembangunan jembatan.
"Supaya dipasang dengan hati-hati pekerjaannya, agar bisa terselesaikan, kita berdoa saja biar cepat selesai," katanya.
"Apabila tidak selesai, tetap menjalankan prosedur dan aturan, misalnya selesai tahun 2025 kan ada aturannya, ada dendanya, daripada nanti tidak selesai, diselesaikan, tolong DPU dipantau," sambungnya.
Terpisah, Kepala DPU Sragen, Albert Pramono Soesanto mengatakan pihaknya juga menugaskan pengawas internal dari DPU untuk mengawasi pembangunan.
"Untuk pengawasan kita ketat, selain dari pengawas proyek, kita juga ada pengawas internal, dari internal kita ada 6 orang," ujarnya. (*)
Fakta Lain Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pengerjaan Telat 4 Hari, Kena Denda Rp50 Juta-an |
![]() |
---|
3 Fakta Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pernah Terkendala Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Hadiah Tahun Baru Warga Sragen, Jembatan Butuh Bisa Dilewati Setelah Mangkrak Sejak Tahun 2019 |
![]() |
---|
Proyek Diperpanjang, Kontraktor Jembatan Butuh Sragen Diperkirakan Kena Denda Rp 14 Juta per Hari |
![]() |
---|
Batas Kontrak 31 Desember 2024, Proyek Pengerjaan Jembatan Butuh Sragen Diputuskan Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.