Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembangunan Jembatan Butuh Sragen

Meski di Desak Waktu, Anggota DPRD Sragen Ingatkan Proyek Jembatan Butuh Harus Perhatikan Kualitas

Proyek Jembatan Butuh diminta untuk tetap memperhatikan kualitas meski saat ini sedang didesak waktu.

TribunSolo.com/ Septiana Ayu
Proyek Pembangunan Jembatan Butuh Sragen 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi III DPRD Kabupaten Sragen mengingatkan agar pembangunan Jembatan Butuh dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan kualitas. 

Ini berkaitan dengan proyek tersebut yang sudah mendekati deadline. 

Anggota DPRD Sragen juga sudah melakukan sidak jembatan yang kerangkanya sempat melengkung itu.

Seperti diketahui, batas akhir kontrak pembangunan Jembatan Butuh hingga 31 Desember 2024 atau kurang dari 2 pekan.

"Tujuan sidak untuk memastikan biar selesai tepat waktu, sesuai batas kontrak," kata Ketua Komisi III DPRD Sragen, Sugiyarto kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Batas Akhir Kontrak Semakin Dekat, DPRD Sragen Desak Pembangunan Jembatan Butuh Selesai Tepat Waktu

"Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum, karena ini untuk kemanfaatan, kasihan warga," jelasnya.

Selain itu, di samping untuk mengejar ketertinggalan, Sugiyarto meminta agar pengerjaan pembangunan jembatan tetap dilakukan dengan hati-hati.

Mengingat saat ini masih dalam progres perakitan kerangka jembatan bagian tengah.

Sugiyarto juga meminta kepada DPU Sragen untuk terus mengawasi pengerjaan pembangunan jembatan.

"Supaya dipasang dengan hati-hati pekerjaannya, agar bisa terselesaikan, kita berdoa saja biar cepat selesai," katanya.

"Apabila tidak selesai, tetap menjalankan prosedur dan aturan, misalnya selesai tahun 2025 kan ada aturannya, ada dendanya, daripada nanti tidak selesai, diselesaikan, tolong DPU dipantau," sambungnya. 

Terpisah, Kepala DPU Sragen, Albert Pramono Soesanto mengatakan pihaknya juga menugaskan pengawas internal dari DPU untuk mengawasi pembangunan.

"Untuk pengawasan kita ketat, selain dari pengawas proyek, kita juga ada pengawas internal, dari internal kita ada 6 orang," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved