Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Dinyatakan Pailit

Naik 200 Bus ke Jakarta, 10 Ribu Buruh Sritex Sukoharjo Siap Geruduk 3 Lembaga Negara 6 Kementerian

Penolakan kasasi yang diajukan Sritex oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi pemicu rencana keberangkatan 10 ribu buruh ke Jakarta.

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Ribuan karyawan beserta staf PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali menggelar doa istighosah bersama, di halaman pabrik PT Sritex, Jumat (15/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Penolakan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi pemicu rencana keberangkatan 10 ribu buruh ke Jakarta.

Aksi ini akan berlangsung pada 14 hingga 15 Januari 2025 mendatang.

Mereka berencana mendatangi tiga lembaga negara.

Di antaranya, Mahkamah Agung, Istana Negara, dan DPR RI pada hari pertama, serta sejumlah kementerian pada hari kedua.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, menjelaskan aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif terkait kelangsungan usaha PT Sritex yang terhambat oleh status pailit.

"Hari pertama kami akan ke Mahkamah Agung, Istana Negara, dan DPR RI," ujarnya 

"Hari kedua, rencana kami ke sejumlah kementerian seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian BUMN,” tambah Slamet pada Jumat (3/1/2025).

Slamet berharap aksi ini bisa menghasilkan solusi konkret dari pemerintah. 

Ia juga menaruh harapan besar dapat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo sebelumnya sudah menyatakan komitmennya untuk membantu buruh Sukoharjo, dan memang sampai sekarang belum ada PHK di Sritex. Namun, kelangsungan usaha tidak berjalan akibat status pailit, sehingga buruh tidak bisa bekerja karena tidak ada bahan baku,” terangnya.

Baca juga: 10 Ribu Buruh PT Sritex Sukoharjo Siap Bergerak ke Jakarta, Naik 200 Bus dengan Biaya Pribadi

Menurutnya, meskipun tidak ada PHK, situasi ini sama saja dengan pemutusan kerja karena buruh tidak memiliki pekerjaan yang bisa dikerjakan. 

Oleh karena itu, ia meminta Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas dalam menyelamatkan kelangsungan usaha PT Sritex.

"Kalau kelangsungan usaha tidak terjamin, otomatis kelangsungan kerja juga tidak akan terjadi. Kami memohon agar pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa beroperasi, misalnya melalui program going concern, sehingga bahan baku dapat masuk dan roda produksi kembali berjalan,” tandasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved