Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus PMK di Karanganyar

Wabah PMK di Karanganyar Terjadi Sejak November 2024, Dispertan Imbau Tak Campur Sapi Luar Daerah

Kasus sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Karanganyar sudah terjadi sebelum pergantian tahun 2024 menuju 2025.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Dok. Dispertan PP Kabupaten Karanganyar
Petugas Medis Veteriner Dispertan PP Kabupaten Karanganyar memeriksa sapi-sapi milik warga Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Karanganyar sudah terjadi sebelum pergantian tahun 2024 menuju 2025.

Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar mencatat dua jenis sapi ini yang paling banyak terdampak virus PMK.

Medis Veteriner Dispertan PP Kabupaten Karanganyar Fatkhurahman mengatakan, kejadian tersebut sudah terjadi sejak Bulan November 2024.

"Kasus ini (PMK) mulai muncul sejak dua bulan yang lalu," kata Fatkhurahman, Jumat (3/1/2025).

Fatkhurahman mengatakan, hingga saat ini tercatat ada 50 ekor sapi yang sakit dan 9 ekor sapi yang mati karena PMK.

Dia mengatakan sapi jenis Limosin dan Simmental yang paling banyak terdampak PMK.

"Tercatat di tahun 2025, sudah ada 25 sapi yang sakit dan 1 sapi yang mati karena virus ini," kata dia.

Baca juga: Kasus PMK Sapi Menyebar di Sukoharjo, Distanakan Ungkap Cara Antisipasi dan Penanganan Saat Terpapar

Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pencegahan menularnya virus PMK ke sapi-sapi lainnya yang masih sehat.

"Kami sarankan untuk tidak memasukkan sapi baru dari luar daerah, desinfeksi kandang dan lingkungan, pengobatan," ungkap dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved