Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bansos 2025 di Jateng

Kabar Gembira! 94 Ribu Warga Jateng Bakal Diguyur Bansos di 2025, Mulai Rp 370.000 hingga Rp 600.000

Sedangkan, penerima BLT DBH CHT mencapai 82.000 orang, yang terdiri dari petani cengkih, petani tembakau, dan buruh rokok.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi uang bantuan sosial (bansos). 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bakal menyalurkan bantuan sosial kepada 94.764 warga sepanjang 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jateng, Imam Maskur.

Dia menyebut jika bantuan tersebut terdiri dari Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Baca juga: Senyum Penyandang Disabilitas Klaten di Era Sri Mulyani : Diguyur Bansos, Dibuatkan Perda dan Perbup

"Masyarakat yang tidak punya kemampuan untuk menghidupi dirinya sendiri, seperti masyarakat nonproduktif, penyandang disabilitas, dan orang yang sakit menahun, kita bantu dengan KJS Kartu Jateng Sejahtera," ujar Maskur saat dikonfirmasi pada Rabu (8/1/2025).

Maskur mengungkapkan penerima KJS berjumlah 12.764 orang, yang merupakan masyarakat kurang mampu secara ekonomi, penyandang disabilitas, dan lansia telantar.

Sedangkan, penerima BLT DBH CHT mencapai 82.000 orang, yang terdiri dari petani cengkih, petani tembakau, dan buruh rokok.

Baca juga: Kabar Gembira untuk Warga Solo, Luhut Sebut Tarif PPN 12 Persen Kemungkinan Diundur, Diganti Bansos

Nantinyam masing-masing pemegang KJS akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 370.000 setiap tiga bulan.

"Karena kita keterbatasan anggaran, anggarannya dicarikan Rp 370.000 tiap tiga bulan sekali, agar lebih praktis. Pencairannya lewat transfer Bank Jateng," tambahnya.

Untuk BLT DBH CHT, Pemprov Jateng memberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta kepada setiap penerima, yang biasanya dicairkan dua kali dalam setahun, sehingga setiap kali penyaluran diberikan Rp 600.000

"Kami juga mendapatkan alokasi penyaluran BLT DBH CHT untuk petani cengkih, buruh tembakau, dan buruh rokok, jumlahnya sekitar 82.000 orang, dengan alokasi satu tahun Rp 1,2 juta, diberikan dua kali," lanjut Maskur.

Baca juga: Ramai Pekerja Kena PHK akan Dapat Bansos dari Kemensos, Begini Tanggapan Dinsos Provinsi Jateng

Selain penerima KJS dan BLT DBH CHT, masyarakat Jateng yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial.

"Penerimanya yang masuk dalam DTKS, jumlah pengambilan data yang diberi bantuan diserahkan ke Kemensos, berdasarkan data dari kabupaten/kota melalui operator di desa," jelasnya.

Maskur menekankan bahwa pemberian bantuan sosial secara rutin merupakan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat.

Dia berharap bantuan tersebut dapat mencukupi kebutuhan hidup, terutama bagi masyarakat nonproduktif.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved