Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Jateng 2024

Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK, Ahmad Luthfi Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

Ahmad Luthfi turut menanggapi pencabutan gugatan hasil penghitungan suara di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/AHMAD SYARIFUDIN
Calon Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Ahmad Luthfi menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (28/11/2024) begitu dinyatakan unggul dalam hitung cepat. 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi, baru saja bertemu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Setelah pertemuan, Ahmad Luthfi turut menanggapi pencabutan gugatan hasil penghitungan suara di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.

Dikutip dari Kompas.com, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), mengajukan pencabutan gugatan melalui tim kuasa hukumnya lewat surat kepada MK, pada Senin (13/1/2025).

Baca juga: Alasan Andika Mahesa Dulu Pakai Gaya Rambut yang Tutupi Wajah, Agar Tidak Kelihatan Mabuk

"Kita serahkan ke MK dulu. Pencabutannya kan berproses di MK, kalau MK menetapkan sah pencabutannya itu," kata Ahmad Luthfi, setelah bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (14/1/2025) siang.

Ahmad Luthfi mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk proses pelantikan setelah penetapan.

"Mungkin ditindaklanjuti oleh KPU, baru kita penetapan. Sabar aja, nunggu tanggal mainnya," jelasnya.

Terkait pertemuan dengan Jokowi, Luthfi menjelaskan pertemuan itu hanya silaturahmi.

Baca juga: Peneliti ICW Kena Doxing Usai Kritik Jokowi Finalis OCCRP, Presiden ke-7 Ogah Disangkutpautkan

"Silaturahmi, tidak ada (pesan). Tetap jaga kesehatan, tetap bekerja untuk masyarakat," katanya.

Andika-Hendi sebelumnya meyakini bahwa Ahmad Luthfi-Taj Yasin pantas untuk didiskualifikasi karena diduga melakukan sejumlah kecurangan selama proses pemilu.

Salah satu yang disoroti adalah masifnya pengerahan aparatur negara untuk mengerahkan massa.

Keterlibatan para pejabat negara ini dinilai terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif ke seluruh daerah di Jateng.

Namun belakangan, pasangan yang diusung PDI-P itu mencabut gugatannya di MK.

Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin memenangkan Pilkada Jawa Tengah dengan perolehan 59,14 persen suara, sedangkan Andika-Hendi mendapat 40,86 persen suara.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved