Pendidikan
Siapkah Ujian Nasional Mendatang ?
Rencana Ujian Nasional digelar lagi di tahun 2026 memantik pro kontra. Apa solusinya?
Oleh :
Benny Widaryanto
Perekayasa Ahli Utama, BOSDM BRIN

Berita dari beberapa surat kabar berkaitan dengan ujian nasional tahun 2026 telah banyak beredar.
Kompas.com pada tanggal 20/11/2024 pukul 15.22 menyampaikan berita dengan judul “Mendikdasmen Minta Masyarakat Sabar Tunggu Keputusan soal Ujian Nasional” yang ditulis Sama Mashabi dan Mahar Pratiwi.
Di mana isi berita menyebut Kemendikdasmen sedang menjaring masukan dari berbagai kalangan mulai dari pemerintah daerah hingga penyelenggara pendidikan, agar pendapat pro maupun kontra akan dianalisis, termasuk berbagai argument akan menghasilkan kebijakan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara.
Di penghujung tahun 2024 juga terbit berita yang berjudul Bakal Diadakan Lagi Tahun 2026, Ini Sejarah Ujian Nasional Atau UN di Indonesia Kompas.com - 31/12/2024, 10:16 WIB ditulis Sania Mashabi, Ayunda Pininta Kasih.
Isi berita menyatakan bahwa menurut Mendikdasmen secara konsep UN mendatang sudah siap, namun tidak dilaksanakan pada tahun 2025.
Akan ada sistem evaluasi baru yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Pelaksanaan UN hanya digelar oleh sekolah yang sudah terakreditasi.
Pro dan Kontra
Rencana Ujian Nasional digelar lagi memantik pendapat Pro dan Kontra.
Sebagian besar orang tua dan guru menyambut baik kembalinya UN karena dianggap mampu mendorong siswa untuk lebih fokus belajar.
Ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memicu tekanan berlebih bagi siswa, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Solusinya, Kemendikbudristek memastikan bahwa pelaksanaan UN 2026 tidak akan menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa.
Hasil UN akan dikombinasikan dengan penilaian berbasis proses yang dilakukan sekolah, sehingga siswa tetap dapat menunjukkan kemampuan secara komprehensif.
Kepala Disdikbud Kota Magelang, Imam Baihaqi, setuju dengan wacana tersebut karena dapat menunjukkan standardisasi nilai antarsekolah yang ada.
Hal ini dipublikasikan dalam berita berjudul Disdikbud Magelang Setuju UN Digelar Lagi, Ini Alasannya. Kompas.com - 03/01/2025, 12:13 WIB ditulis Egadia Birru, Dita Angga Rusiana.
Wacana mengembalikan ujian nasional dapat menjadi motivasi belajar dan kompetisi bagi siswa. Kalau kompetisi, kan, juga ada persaingan pribadi.
Di sisi lain, Antonius Ferry Timur Direktur Yayasan Abisatya Yogyakarta dalam berita berjudul Hati-hati Mengkaji UN dan Kurikulum Merdeka pada Kompas.com - 06/11/2024, 16:08 WIB mengusulkan bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah segera mengkaji kebijakan menteri terdahulu agar kebijakan pendidikan sesuai dengan visi presiden baru.
Demikian pula berita di www.melintas.id/pendidikan yang berjudul Waktunya Beralih ke Sistem Digital yang Lebih Efisien, Aman, dan Bebas Kecurangan untuk Mewujudkan Ujian Nasional yang Adil dan Modern ditulis Sudarmi Rabu, 8 Januari 2025, 18:04 WIB menyatakan bahwa Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyarankan kepada Menteri Dikdasmen untuk perubahan signifikan dalam pelaksanaan ujian tersebut, terutama terkait sistem yang digunakan.
Ujian Nasional di masa depan harus dilaksanakan menggunakan sistem komputerisasi atau digital agar mengurangi potensi kecurangan.
Demikian pula pentingnya persiapan matang dari Kemendikbudristek dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai.
"Jaringan IT harus betul-betul dipikirkan dan disiapkan sejak sekarang. Persiapan ini mencakup penyediaan perangkat komputer atau laptop, jaringan internet yang stabil, serta server yang handal untuk mendukung kelancaran ujian."
Antisipasi Masalah Infrastruktur IT yang Pernah Terjadi dan Anggaran untuk Infrastruktur Digital UN
Pemerintah perlu mempersiapkan anggaran yang cukup besar guna penyediaan sarana prasarana digital.
Mulai menghitung kebutuhan anggaran IT sejak sekarang agar proses implementasi sistem digital ini dapat berjalan tanpa kendala.
Di www.klikpendidikan.id diberitakan bahwa Wakil Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian telah memberikan lampu hijau atas rencana Kemendikdasmen untuk kembali menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2026.
Namun, beliau tidak mau jikalau pada saat ujian berlangsung masih ada pembagian sesi dalam pelaksanaannya, karena terkesan kurang efektif dan efisien. Jaringan IT harus betul-betul dipikirkan dan disiapkan sejak sekarang.
Pada www.rri.co.id/daerah yang ditulis Asri Novitasari diberitakan bahwa Ujian Nasional Akan Diberlakukan Kembali Mulai Tahun 2026 sebagai salah satu indikator evaluasi pendidikan di Indonesia.
Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) setelah melalui berbagai kajian dan masukan dari pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Menurut Menteri Pendidikan, UN akan dirancang ulang untuk lebih relevan dengan kebutuhan zaman dan tidak hanya mengukur hafalan, tetapi juga keterampilan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan kreativitas.
Format Ujian Nasional 2026 Berbasis Komputer (Computer-Based Test), Materi lebih kontekstual, Mengukur Keterampilan 4C, Evaluasi Perkembangan Karakter. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Beberapa tujuannya adalah menjamin Standar Pendidikan, Meningkatkan Akuntabilitas Sekolah, dan Mendorong Persaingan Positif.
Persiapan Pemerintah
Nitko, Anthony J (2004) dalam bukunya Educational Assessment of Students menyarankan beberapa langkah utama dalam penyiapan tes atau ujian, yaitu pertama menentukan tujuan ujian sendiri, apakah mengukur pengetahuan, keterampilan, atau kemampuan tertentu. Hal itu sangat mempengaruhi jenis soal yang digunakan dan cara penilaiannya.
Kedua, Pengembangan Instrumen. Soal-soal disusun dengan memperhatikan berbagai jenis pertanyaan (pilihan ganda, isian, uraian, dll.) yang sesuai dengan tujuan tes, dan ada keseimbangan antara tingkat kesulitan soal dan distribusi materi yang diujikan.
Ketiga, Reliabilitas Tes. Reliabilitas mengacu pada konsistensi hasil tes.
Nitko menyarankan untuk melakukan uji reliabilitas dengan berbagai metode, misalnya tes coba dan analisis hasil tes untuk memeriksa konsistensi tersebut.
Keempat, Ujicoba instrumen. Perlu dilakukan ujicoba untuk menilai apakah instrumen tersebut berfungsi dengan baik, dan membantu untuk mengidentifikasi soal yang ambigu atau tidak efektif, serta untuk mengukur reliabilitas dan validitas.
Kelima, Evaluasi Hasil Tes. Evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan tes tersebut memenuhi tujuan yang ditetapkan.
Nitko menyarankan untuk menggunakan analisis statistik untuk mengevaluasi hasil tes dan memastikan bahwa tes dapat memberikan umpan balik yang berguna.
Regulasi
Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan, mengubah kebijakan agar lebih fleksibel, dan menyusun pedoman teknis pelaksanaan ujian yang jelas, baik jadwal ujian, materi yang diujikan, dan tatacara pelaksanaannya.
Demikian pula, perubahan sistem atau format ujian. Pemerintah dapat melanjutkan upaya untuk mengimplementasikan ujian berbasis komputer (CBT) untuk mempermudah proses penilaian dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan ujian.
Pemerintah juga harus melakukan hal-hal sebagai berikut :
(a) peningkatan infrastruktur UN dengan memastikan seluruh sekolah memiliki sarana yang memadai untuk pelaksanaan ujian, baik secara daring (online) maupun tatap muka, seperti ketersediaan perangkat komputer, jaringan internet yang stabil, dan fasilitas ujian.
Untuk memfasilitasi ujian berbasis komputer tersebut pemerintah harus menyiapkan platform ujian yang aman dan dapat diakses secara mudah oleh peserta ujian di seluruh wilayah Indonesia.
(b) mengadakan pelatihan untuk para guru, baik dalam hal teknis pelaksanaan ujian maupun dalam hal cara mengajarkan materi sesuai dengan kompetensi yang akan diuji.
(c) melakukan sosialisasi untuk siswa terkait dengan mekanisme ujian, materi yang akan diujikan, serta tips dan trik untuk mempersiapkan ujian dengan baik.
(d) memperhatikan keamanan soal ujian untuk menghindari kebocoran dan memastikan keadilan bagi seluruh peserta ujian.
(e) menyiapkan tim pengawas untuk memantau jalannya ujian di seluruh Indonesia, guna memastikan pelaksanaannya berjalan dengan jujur dan adil.
(f) melakukan evaluasi untuk menilai efektivitas ujian tersebut dan membuat perbaikan jika diperlukan.
(g) memastikan semua siswa dapat mengikuti ujian dengan lancar, termasuk di daerah terpencil, pemerintah akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menyediakan fasilitas ujian yang memadai, termasuk pengiriman soal ujian secara tepat waktu dan penyediaan akses teknologi yang dibutuhkan.
(h) mempersiapkan rencana cadangan jika terjadi keadaan darurat seperti bencana alam atau pandemi yang dapat menghambat pelaksanaan ujian.
Mitigasi ngadatnya infrastruktur perlu dipersiapkan. Misalnya, jika ujian tatap muka tidak memungkinkan, ujian online atau alternatif lain akan dipertimbangkan.
Konsep dan Teknis
Kemendikdas harus segera memastikan tujuan ujian nasional itu untuk APA, apakah untuk tamat, atau kelulusan? Bagaimana dengan BLUEPRINT atau spesifikasi tes?
SIAPA yang menjadi peserta ujian, apakah kelas 5, kelas 8, dan kelas 11 seperti Asesmen Nasional atau hanya untuk kelas akhir: kelas 6, kelas 9, dan kelas 12 seperti UN.
Bagaimana format ujiannya, apakah DIGITAL? Jika digital, kemendikdas harus segera mendata jumlah peserta ujian, jumlah ruang ujian, jumlah sekolah, jumlah pengawas yang dibutuhkan, jumlah komputer/laptop yang diperlukan untuk UN, bagaimana jaringan internetnya, memadaikah?
Begitu pula dengan jumlah paket soal yang akan digunakan untuk ujian harus disiapkah sejak awal. Perintahkan lembaga yang profesional untuk menyiapkan paket tes.
Perlukah Pembagian Sesi Ujian?
Wakil Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian menolak jika masih ada pembagian sesi dalam pelaksanaan ujian, karena terkesan kurang efektif dan efisisen. Jaringan IT harus betul-betul dipikirkan dan disiapkan sejak sekarang.
Penulis sependapat dengan beliau jika sarana infrastruktur memadai, setiap peserta ujian mendapat komputer/laptop untuk mengerjakan soalnya. Jaringan internet stabil. Anggaran Ujian Nasional cukup memadai.
Penyelenggara Ujian dan Sekolah Peserta Ujian
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa pelaksanaan UN hanya digelar oleh sekolah yang sudah terakreditasi, dan satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional.
Bagaimana dengan sekolah yang belum terakreditasi ikut ujian nasional atau tidak? Perlu ada kejelasan tentang sekolah yang menjadi peserta UN kali ini, untuk semua sekolah atau terbatas.
Kajian dan Evaluasi perlu ditingkatkan
Semua evaluasi terhadap pelaksanaan UN di masa lalu menjadi pengalaman berharga bagi pelaksanaan UN mendatang. Kesalahan, error, ketidaksiapan terhadap peristiwa luar biasa menjadi kekuatan untuk berbenah memperbaiki diri.
Berbagai kajian dari Perguruan Tinggi dan Pemerhati Pendidikan patut didengar untuk menjadi masukan keluarga Kemdikdas.
Segeralah berbenah, tentukan arah, pastikan konsep ujian, dengan semangat Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045!!!
Acuan
1https://www.kompas.com/edu/read/2024/11/20/152259471/mendikdasmen-minta-masyarakat-sabar-tunggu-keputusan-soal-ujian-nasional
2https://www.kompas.com/edu/read/2024/12/31/101654371/bakal-diadakan-lagi-tahun-2026-ini-sejarah-ujian-nasional-atau-un-i#:~:text=Mahar persen20Prastiwi&text=KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar,lagi pada tahun 2026 mendatang.
3https://regional.kompas.com/read/2025/01/03/121317578/disdikbud-magelang-setuju-un-digelar-lagi-ini-alasannya?jxrecoid=09ff4564-b213-4274-b892-b5303c135026~kg_internal&source=widgetML&engine=C
4https://www.kompas.com/edu/read/2024/11/06/160816071/hati-hati-mengkaji-un-dan-kurikulum-merdeka
5https://www.melintas.id/pendidikan/345504520/un-2026-waktunya-beralih-ke-sistem-digital-yang-lebih-efisien-aman-dan-bebas-kecurangan-untuk-mewujudkan-ujian-nasional-yang-adil-dan-modern
6https://www.klikpendidikan.id/news/35814316738/dpr-setuju-tahun-2026-ujian-nasional-akan-kembali-dilaksanakan-tapi-harus-menggunakan-sistem-berikut#google_vignette
7https://www.rri.co.id/daerah/1241573/ujian-nasional-akan-diberlakukan-kembali-mulai-tahun-2026
8Nitko, Anthony J, (2004), Educational Assessment of Students, Pearson, USA
9https://news.detik.com/kolom/d-7730131/pertaruhan-format-baru-ujian-nasional
| INFO Pendaftaran Beasiswa Pemkot Surakarta di AK-Tekstil Solo Diperpanjang hingga 30 Juni 2026 |
|
|---|
| Borong 11 Medali di POPDA 2026, SMP di Kota Solo ini Buktikan Predikat Sekolah Berprestasi |
|
|---|
| 430 Mahasiswa Univet Bantara Sukoharjo Diwisuda, Salah Satu Mahasiswa Ternyata Ada Bupati Wonogiri |
|
|---|
| Kampus UPITRA Hadirkan Seminar yang Buka Jalan Gen Z Menuju Karier Global! |
|
|---|
| Akhirusanah ke-37 SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar Digelar Penuh Haru: 472 Lulusan Siap Melangkah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-ujian-nasional-nih.jpg)