Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Korupsi Pegawai Puskesmas di Boyolali

2 Pegawai Puskesmas Kemusu Jadi Tersangka Korupsi, Dinkes Boyolali Ancang-ancang Berikan Sanksi 

Kasus korupsi di Puskesmas Kemusu menjadi bahan untuk evaluasi. Dinas langsung memberikan peringatan pada tiap puskesmas untuk lebih cermat lagi. 

TribunSolo.com/Tri Widodo
Kepala Dinkes Boyolali, Puji Astuti. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Dinas kesehatan (Dinkes) Boyolali berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali.

Konsultasi ini terkait sanksi terhadap dua pegawai Puskesmas Kemusu yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Kepala Dinkes Boyolali, Puji Astuti mengungkapkan PA merupakan tenaga honorer sedangkan KV merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Kedua pegawai itu diduga telah mengeruk uang Puskemas Kemusu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menetapkan dua pegawai Puskesmas Kemusu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (21/1/2025).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menetapkan dua pegawai Puskesmas Kemusu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (21/1/2025). (TribunSolo.com/Tri Widodo)

"Kami sedang konsultasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali," terang Puji.

Baca juga: Modus 2 Pegawai Puskesmas Kemusu Boyolali Korupsi Hingga Rp1,9 M, Palsukan Ini!

Korupsi yang dilakukan kedua berlangsung selama 5 tahun antara kurun waktu 2017-2022.

Cara korupsinya mulai dari memalsukan tanda tangan cek untuk mengambil uang.

Mentransfer uang puskesmas ke rekening pribadi hingga melebihkan pembayaran honor.

Akibat, perbuatannya negara dirugikan hingga Rp 1,9 M.

Kasus korupsi di Puskesmas Kemusu menjadi bahan untuk evaluasi.

Dinas langsung memberikan peringatan pada tiap puskesmas untuk lebih cermat lagi. 

"Sudah kita tindak lanjuti untuk memberikan warning Kepala Puskesmas dan Kepala TU (Tata Usaha) untuk memperhatikan lagi tentang laporan keuangan. Jangan terlalu percaya kepada bendahara atau accounting-nya. Jadi tetap harus dilakukan monitoring dan evaluasi," imbuhnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved